Diduga Tutup Mata, PETI Beroperasi Ratusan Meter Dari Kantor Polsek Singingi Hilir
Hanya berjarak ratusan meter dari Kantor Polsek Singingi Hilir, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bebas beroperasi | Foto : Dokumentasi
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Hanya berjarak ratusan meter dari Kantor Polsek Singingi Hilir, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bebas beroperasi. Aksi 'tutup mata' dari aparat penegak hukum di kepolisian ini, menjadi sorotan dari masyarakat setempat.
Masyarakat tempatan mempertanyakan komitmen Polres Kuansing dalam memberantas dan membersihkan PETI. Namun, faktanya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Miris memang. Praktik ilegal PETI ini dibiarkan di wilayah hukum sendiri. Apa oknum polisinya sudah menerima upeti dari penambang ilegal," ujar salah sumber terpercaya, kepada RiauBISA.com, Minggu (19/7/2026).
Apa yang terjadi saat ini, jelas menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam komitmen nya membuat nol persen PETI di Kuansing.
Terhadap hal itu, warga berharap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, segera ambil langkah dan melakukan penertiban tambang yang jelas-jelas sangat merusak lingkungan yang ada disekitar.
"Saya rasa tidak mungkin Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak mengetahui kondisi itu. Kita khawatir jika pembiaran ini terus terjadi, aktivitas PETI akan semakin menjamur di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir," cetusnya.
Warga menduga, aktivitas 'tutup mata' ini sengaja dilakukan. Karena adanya dugaan setoran yang telah diterima dari pengusaha tambang ilegal PETI di Kuansing.
"Kemungkinan mereka (Polsek Singingi Hilir) hanya pura-pura tidak tahu," bebernya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Erwin belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
PETI di Kuansing memang menjadi persoalan kronis. Selain merusak lingkungan Sungai Kuantan, aktivitas ini juga dinilai merugikan negara karena tidak membayar pajak dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Warga berharap ada tindakan tegas dan transparan dari Polda Riau agar penegakan hukum terhadap PETI tidak tebang pilih dan benar-benar menyentuh akar masalah. (*)






