Tak Hadir Sidang Paripurna, Sekwan Sebut Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK

Ketua DPRD Kuansing Jufrizal | Foto : Humas Pemkab Kuansing

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Ketua DPRD Kuansing Jufrizal, tidak hadir dalam Rapat Paripurna dalam agenda Pidato Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Rabu (8/7/2026).

Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri, menyebutkan, jika politisi Partai Gerindra itu, tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap amplop pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Beliau (Jufrizal) sedang di Pekanbaru memenuhi panggilan (pemeriksaan) KPK," ujar Andi, saat dikonfirmasi RiauBISA.com.

Sekadar diketahui, Pidato Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, sepi dari kehadiran anggota DPRD. Dari total 35 anggota DPRD Kuansing, hanya 18 orang yang hadir.

Sebelumnya, hilangnya Ketua DPRD Kuansing Jufrizal, menyedot perhatian publik. Namanya belakangan diseret dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK juga sempat melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja Ketua DPRD Kuansing.

Kehadirannya di Pekanbaru hari ini menjadi kemunculan pertamanya untuk memenuhi proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara resmi terkait pemeriksaan Jufrizal dalam perkara tersebut. (*)