Ruangan Kerja Bupati Kuansing dan Pimpinan DPRD yang Disegel KPK Telah Dicopot
Ruangan kerja Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non aktif, Suhardiman Amby, telah dibuka dan tidak terpasang lagi alias dicopot, Senin (6/7/2026) | Foto : Roder
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Ruangan kerja Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non aktif, Suhardiman Amby, telah dibuka dan tidak terpasang.
Tidak hanya itu, beberapa ruangan seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Wakil Bupati dan ruangan Ketua DPRD Kuansing, juga terlihat dicopot, Senin (6/7/2026).
"Sudah dibuka segelnya. Memang kemarin sempat disegel (ruangan kantor oleh KPK). Para pegawai Setda sudah kembali beraktivitas seperti biasa," ujar salah satu pegawai Kantor Bupati Kuansing, yang kebetulan berada di lokasi.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK melakukan penyegelan di beberapa ruangan kantor Bupati Kuansing dan mengamankan barang bukti usai melakukan operasi tangkap tangan.
Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan dan status segel pada sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing dan pimpinan DPRD Kuansing (*)






