Perkara Suap Kawasan HPT, Ketua DPRD Kuansing Dicari KPK Dalam Perannya Sebagai Ketua Koperasi

Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Juprizal | Foto : Sekretariat DPRD Kuansing

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Juprizal, saat ini tengah dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami aliran suap dugaan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dalam tertangkapnya Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Juprizal diketahui menjabat sebagai Ketua Koperasi Prima Sehati yang memiliki ratusan anggota.

Koperasi tersebut mengelola ribuan hektare kebun sawit dalam kawasan hutan milik masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik hingga Pucuk Rantau.

"Akhir-akhir ini nomor dia (Juprizal) nggak aktif lagi. Di grup whatsApp internal DPRD pun begitu," ucap salah seorang sumber Anggota DPRD Kuansing yang meminta namanya tidak disebutkan, kepada RiauBISA.com, Rabu (8/7/2026).

Sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kuansing dan menangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby, nama Ketua DPRD Kuansing Juprizal, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Tidak hanya keluarga inti maupun keluarga terdekat, bahkan rekan dan koleganya pun sulit menghubungi politisi Partai Gerindra tersebut.

Untuk mencari bukti adanya dugaan aliran suap pelepasan kawasan HPT, penyidik KPK bahkan menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kuansing di Jalan Rustam Abrus dan kediaman pribadinya yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kedua rumah itu, tampak tertutup rapat. Tidak terlihat aktivitas maupun penghuni yang dapat dimintai keterangan.

KPK belum merilis secara resmi terkait informasi keberadaan Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Termasuk keterangan melalui Sekretariat DPRD Kuansing. (*)