Komisi III DPRD Riau Tinjau TTM di Minas
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri (kanan) saat meninjau salah satu titik tanah terkontaminasi di lokasi PHR Minas, Rabu (01/07/2026)
RiauBISA.com, Pekanbaru - Sebagai tindaklanjut atas pertemuan dengan PHR dan SKK Migas beberapa hari lalu, Komisi III DPRD Riau akhirnya melakukan kunjungan ke lokasi Tanah Terkontaminasi (TTM) di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Rabu (01/07/2026). Dalam kunjungan itu diketahui TTM tersebut bermula dari audit lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Hal itu disampaikan ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai meninjau secara langsung kondisi TTM di kecamatan Minas bersama management PHR dan SKK Migas.
"Iya, TTM itu bagian dari adanya kerjasama dengan Riau Petroleum (BUMD) kita yang berinvestasi di bidang proyek TTM itu senilai Rp50 miliar dengan konsorsiumnya. Di sisi lain juga bagian dari kontrol kita terhadap proyek-proyek APBN maupun anggaran Provinsi Riau yang ada di Provinsi Riau ini," ucapnya.
Politisi Gerindra itu menjelaskan, bahwa proyek TTM itu bermula dari penemuan berdasarkan audit lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan sudah ada pemetaannya.
PHR kata Edi hanya sebagai orang yang diberikan tugas atau mandat dari Kementeria Lingkungan Hidup untuk memulihkan TTM tersebut yang merupakan bagian dari warisan zaman Caltek sampai ke Chevron.
"Ini adalah proyek Kementerian Lingkungan Hidup yang didelegasikan kepada PHR sebagai pengontrol, bukan juga pekerjaan. Jadi PHR mencari lagi nanti konsorsiumnya,
perusahaan kontraktornya yang terdiri dari paket A sekitar Rp2,6 triliun kalau nggak salah, paket B itu Rp2,2 triliun paket C itu senilai Rp2,5 triliun," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kondisi TTM di lapangan, dijawab Edi bahwa pihaknya hanya melihat dengan mata telanjang saja. Karena TTM ini adalah pendelegasian kepada PHR oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Ia pun mengaku Kementerian Lingkungan Hidup sudah punya itikat baik dalam memulihkan kembali TTM agar kembali normal.
"Kita lihat tadi tata kerjanya, ada penggalian yang disebut dengan stacking. Itu nanti ada penggalian terhadap titik-titik yang terkontaminasi. Kita lihat tadi ada tumpukan yang berbentuk sudah lama sekali, mungkin 20-an tahun yang lalu, bisa menguap ke permukaan. Ada juga yang memang berada pada dasar bumi mungkin kedalamannya sampai 2 meter," ucapnya.
Edi menerangkan, kalau TTM-nya bersifat rendah bisa dilakukan fragmentasi dengan bakteri saja. Dan itu bisa pulih atau remidiasi. Sehingga nanti bisa memulihkan, mematikan virus-virus yang mungkin bisa menyebabkan tanah itu jadi tandus, ujarnya.
Tapi kalau yang sifatnya sudah tinggi, maka diambil dan dimasukkan dalam jumbo bag, dibawa ke pihak ketiga dan itu dipersentasekan melalui pihak ketiga atau laboratorim dan lain sebagainya. Ia pun berharap agar proyek pemulihan TTM ini bisa berjalan sesuai dengan pendelegasian.
"Kita minta PHR betul-betul diperuntukkan untuk memulihkan lingkungan kita secara baik. Dan proyek-proyek konsorsiumnya bisa bekerja sesuai dengan spek," tegasnya.
Edi pun berterima kasih kepada PHR yang memfasilitasi Komisi III DPRD Riau turun ke lapangan sehingga lebih mengetahui kondisi yang sebenarnya. Terlebih sebagai wakil rakyat, pihaknya punya tanggung jawab untuk menjelaskan ke masyarakat pertanyaan yang sudah ditinjau secara faktual, pungkasnya.
Adapun anggota Komisi III DPRD Riau yang turun ke lapangan selain Edi Basri, diantaranya Eva Yuliana, Abdullah dan Efrinaldi. (fin)






