Resmi Jadi Tahanan KPK, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Cs Kenakan Rompi Oranye Kode Nomor

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai menjalani pemeriksaan dugaan suap jual beli jabatan Sekda di gedung merah putih, Rabu (1/7/2026) | Foto : Istimewa

RiauBISA.com, Jakarta - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai menjalani pemeriksaan dugaan suap jual beli jabatan Sekda di gedung merah putih, Rabu (1/7/2026).

Suhardiman keluar dengan tangan diborgol dan keluar dari gedung merah putih sekitar pukul 15.43 WIB, dengan pengawalan dari tim KPK.

Bupati Kuansing bergelar Datuk Panglimo Dalam, itu menggunakan rompi oranye dengan kode nomor 161.

Selain Suhardiman, terlihat pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain dan pihak swasta Ardiles yang memakai rompi oranye dengan kode nomor 167 dan 166.

Tak ada raut wajah lesu ketika keluar dari gedung merah putih. Mantan kader pecatan Partai Gerindra itu hanya memohon doa atas kasus yang saat ini tengah menimpanya.

"Makasih mohon dukungannya doa ya. Sama-sama kita berdoa ya," ucap Suhardiman.

Suhardiman Cs datang menyerahkan diri dan tiba di gedung merah putih KPK, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB.

Dia langsung diperiksa oleh pihak penyidik KPK atas kasus dugaan jual beli jabatan. Keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing, Zulkarnain, sebelumnya sempat menjadi buah bibir karena hilang secara misterius usai operasi senyap yang dilakukan oleh KPK.

Bahkan dari informasi yang diterima RiauBISA.com, kemarin malam, Suhardiman dan Zulkarnain, diterbangkan dan diantar oleh seorang politisi senior asal Riau berinisial S.

Tak lama informasi itu menguak, tersebar foto di publik Suhardiman dan Zulkarnain, tiba dan landing di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Foto itu, memperlihatkan  Datuk Panglimo Dalam, dengan posisi kedua tangan masuk ke kantong saku, berjalan di lorong bandara didampingi oleh pengacara pribadinya, Rizki Poliang.

Suhardiman di foto itu, terlihat menggunakan kemeja biru denim dibalut rompi hitam dan celana jeans serta topi hitam dengan wajah tertutup masker.

Di depan juga terlihat Sekda Kuansing, Zulkarnain, yang sekilas terlihat menggunakan masker di wajahnya meski ditutupi.

Sebelumnya, tim KPK mengumumkan secara resmi peringatan atas hilangnya buruan mereka di depan publik yakni Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing, Zulkarnain.

Mereka berdua dimintai keterangannya dalam pertanggungjawaban dugaan suap jual beli jabatan. KPK dalam perkara ini, telah menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ada di negeri berjuluk seribu jalur.

Penangkapan itu dilakukan usai Bupati Kuansing Suhardiman Amby, membuka secara resmi pelaksanaan MTQ yang dihadiri oleh 12 Kabupaten/Kota di Riau. Dimana, Kabupaten Kuansing terpilih sebagai tuan rumah dalam acara tersebut.

Dari sepuluh orang itu, KPK membawa 5 orang ke gedung merah putih, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kelimanya yakni, 3 orang dari swasta, 1 orang dari ASN di Kuansing dan 1 orang lagi anggota keluarga dari ASN di Kuansing.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi senyap ini, diantaranya barang bukti transaksi keuangan elektronik serta 1 unit kendaraan roda empat sebagai media transaksi suap. (*)