DLH Kuansing Serahkan Urusan Sampah ke Salah Satu Camat yang Punya Rekam Jejak Buruk

DLH Kuansing resmi melimpahkan kewenangan penanganan sampah untuk tiga Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Gunung Toar dan Kecamatan Kuantan Mudik, beberapa waktu yang lalu | Foto : istimewa

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, memberikan pelimpahan urusan penanganan persampahan di Tiga Kecamatan. Salah satunya, Kecamatan Kuantan Tengah.

Untuk diketahui, Camat Kuantan Tengah dulunya menjabat Lurah Sungai Jering. Pernah punya rekam jejak buruk terkait aktivitas kinerja ditutupnya pelayanan Kantor Lurah pada saat jam kerja.

Salah seorang warga di Kecamatan Kuantan Tengah, Deprian, meminta persoalan sampah harus menjadi perhatian yang sangat serius. Mengingat, persoalan sampah di wilayahnya masih belum dapat diatasi dan menumpuk serta mengeluarkan bau busuk.

"Tugas ini (penanganan persampahan) harus dilakukan betul-betul oleh Camat Kuantan Tengah. Jangan sampai terlalu banyak teori tapi fakta di lapangan masih ditemukan persoalan sampah," ujar Defri, Sabtu (25/4/2026).

Selain itu, Camat Kuantan Tengah diminta untuk tidak mencari alasan pembenaran dalam menangani sampah.

"Karena ini tugas dari Pemerintah Kecamatan yang ditunjuk untuk melakukan penanganan sampah ke depannya," ungkapnya.

DLH Kuansing resmi melimpahkan kewenangan penanganan sampah untuk tiga Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Gunung Toar dan Kecamatan Kuantan Mudik.

Pelimpahan ini mengacu pada Peraturan Bupati Kuansing Nomor 68 Tahun 2017 dan diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Kuansing.

Kepala DLH Kuansing, Delis Martoni, menyebutkan bahwa pelimpahan kewenangan ini baru dimulai untuk 3 kecamatan.

Meski kewenangan berpindah, terkait anggaran pengelolaan sampah diketahui belum dilakukan pergeseran atau dialihkan sesuai peruntukannya.

"Anggaran masih di DLH karena APBD Kuansing tahun 2026 sudah berjalan. Tahun 2027 mendatang anggaran untuk penanganan sampah ini baru dikelola oleh kecamatan yang sudah di-SK-kan," jelas Delis. (*)