Aktivitas Masih Berlangsung, Pemain PETI Kuansing 'Obrak Abrik' Kebun Karet Milik Pemerintah
kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuansing, Dirusak oleh Aktivitas PETI. Kegiatan ini masih berlangsung hingga sampai saat ini | Foto : Istimewa
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan terhadap kerusakan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Kerusakan kebun karet itu, diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dimana sebelumnya aparat kepolisian menertibkan rakit PETI di area sekitar kebun karet milik Pemkab Kuansing.
"Semestinya APH bukan sekadar menertibkan PETI, tapi harus mengusut juga kerusakan aset milik pemerintah. Baik itu lahan, maupun batang karet itu sendiri, kerugian negara jelas dari kerusakan tersebut," kata Ketua LSM BMK, Idris Muhkni, Selasa (17/2/2026).
Dia menjelaskan, saat ini kebun karet milik Pemkab Kuansing itu, masih produktif dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun faktanya, kebun karet yang semestinya menjadi penopang PAD Kuansing, malah dijadikan lahan penambang ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dari informasi yang kita terima, aktivitas PETI sampai saat ini masih berlangsung. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan kalau aktivitas ini, ada oknum di Pemkab Kuansing 'main mata' dengan oknum-oknum pemain ilegal di area tersebut," tegasnya.
Lanjutnya, aset daerah seharusnya betul-betul dijaga dan dirawat. Jangan sampai dibiarkan dirusak oleh oknum-oknum perusak lingkungan.
"Karena ini bukan sekadar merusak lingkungan tapi juga merusak aset daerah. Kita mendesak APH memanggil Kadisbunak Kuansing untuk dimintai keterangan awal. Kebun karet pemerintah itu berada dibawah tanggungjawabnya," pintanya.
Terkait pengungkapan dalang dibalik pengerusakan aset itu, APH pada dasarnya tidaklah sulit mengungkap aktor dan dalang pemainnya. Apalagi diketahui, Pemkab Kuansing tengah kesulitan mengejar target PAD.
"Sumber PAD Pemkab Kuansing saja tidak bisa menjaga, kalau ada wacana Pemkab Kuansing akan mengejar PAD, itu hanyalah omongan saja tidak sesuai dengan kenyataan," tukasnya. (*)






