Pemko Pekanbaru Hadirkan Ustadz Das’ad Latif di Nikah Massal Gratis 2025

Ustadz Das’ad Latif

RiauBISA.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar Nikah Massal Gratis pada 7 Desember 2025 mendatang. Kegiatan ini menghadirkan Ustadz Das’ad Latif sebagai penasihat perkawinan bagi para pasangan yang akan menikah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, memastikan bahwa Ustadz Das’ad Latif telah menyatakan kesediaannya hadir dalam acara tersebut.

“Insyaallah, beliau sudah konfirmasi bisa hadir. Jadwal pelaksanaan tetap pada 7 Desember, belum ada perubahan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Hingga saat ini, tercatat 60 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftar untuk mengikuti program Nikah Massal Gratis tersebut. Kecamatan Tuah Madani menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni 12 pasangan, disusul Kecamatan Tenayan Raya dan Senapelan masing-masing 7 pasangan, serta Binawidya dengan 6 pasangan.

Kecamatan Bukit Raya dan Kulim masing-masing diikuti 5 pasangan, Marpoyan Damai 4 pasangan, Sail dan Payung Sekaki masing-masing 3 pasangan. Sementara itu, dari Rumbai, Rumbai Timur, dan Sukajadi tercatat masing-masing 2 pasangan. Adapun Rumbai Barat dan Pekanbaru Kota diikuti 1 pasangan.

Kecamatan Limapuluh masih belum ada peserta yang mendaftar.

Tri Sepna menambahkan, pendaftaran akan segera ditutup pada 14–15 November 2025, dan mengimbau masyarakat yang berminat agar segera mendaftarkan diri melalui kantor kecamatan masing-masing.

Program Nikah Massal Gratis ini memberikan berbagai fasilitas tanpa biaya, di antaranya pengurusan administrasi pernikahan, bimbingan pra nikah, tes kesehatan dan pengobatan, serta pakaian pengantin, rias, dekorasi, dan dokumentasi lengkap. Peserta juga mendapatkan foto prewedding gratis, voucher menginap di hotel, bahkan berkesempatan memenangkan undian umroh gratis.

Prosesi pernikahan para peserta nantinya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, serta diharapkan menjadi momentum sakral sekaligus membahagiakan bagi masyarakat yang ingin mewujudkan pernikahan secara sah, meriah, dan tanpa biaya.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin membantu warga yang belum mampu secara ekonomi untuk mewujudkan pernikahan yang sah dan penuh keberkahan,” tutup Tri Sepna. (*)