Warga Kuansing Sebut Pasang Portal oleh Pemkab Buat 'Peras' Perusahaan; KPK Harus Turun

Warga Kuantan Singingi menilai adanya kebijakan aneh dan janggal terkait pemasangan portal di sejumlah titik jalan oleh Pemkab melalui Dinas Perhubungan | Foto : Roder

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Warga Kuantan Singingi menilai adanya kebijakan aneh dan janggal terkait pemasangan portal di sejumlah titik jalan oleh Pemkab melalui Dinas Perhubungan.

Warga mensinyalir, kebijakan yang menuai pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat itu, sarat dengan dugaan 'kepentingan pribadi' yang dilakukan oleh oknum yang ada di Pemkab Kuansing.

"Kebijakan pemasangan portal itu kalau betul-betul murni menjaga kualitas dan mutu jalan, kita apresiasi. Tapi, jangan sampai untuk gertak perusahaan ujung-ujungnya memeras. Sebelum ini terjadi KPK harus turun tangan," ucap warga yang tidak ingin disebutkan namanya ini, kepada RiauBISA.com, Selasa (11/11/2025).

Selain itu warga juga menyebut, imbas dari kebijakan pemasangan portal tersebut, berdampak kepada macetnya arus jalan. Yang paling berdampak pada kemacetan ini berada di Kecamatan Benai.

Warga pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat, mengutuk keras atas kebijakan Pemkab Kuansing memasang portal dan membuat resah warga melintas akibat antrean truk dan mengganggu warga sekitar.

"Harusnya pemerintah mengkaji aspek sebuah kebijakan yang diambil jangan sampai menjadi sebuah persoalan baru ditengah-tengah masyarakat Kuansing," tegasnya.

Lebih anehnya kata warga, kebijakan aneh ini dilakukan baru-baru ini dan tidak dilakukan sejak dulunya.

"Aneh memang, kenapa mesti sekarang kenapa tidak dari dulu. Ya mungkin saja buat gertak-gertak perusahaan ujung ujungnya kita tahu sendiri di belakang. Jangan sampai ada pihak tertentu main mata dengan pihak-pihak perusahaan swasta," tegasnya.

Informasi terbaru, Pemkab Kuansing bakal mencabut seluruh Portal yang sudah terpasang di seluruh titik yang ada di Kabupaten Kuansing.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, hanya ceklis satu alias tidak aktif. (*)