Inspektorat Kuansing Review Utang Tunda Bayar 2024 Rp 189 Miliar, ini Rinciannya
Kantor BPKAD Kuansing
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Inspektorat Kuansing telah melakukan review terkait utang tunda bayar tahun anggaran 2024. Dari rekapitulasi yang dilakukan total utang tersebut secara keseluruhan bernilai Rp 189 miliar.
Inspektur Inspektorat Kuansing, Andi Zulfitri, kepada RiauBISA.com, Rabu (5/2/2025) mengatakan, adapun hutang terbesar pada kegiatan di lingkungan Pemkab Kuansing pada tahun lalu, terdapat di belanja modal jalan, jaringan dan irigasi senilai Rp 35,6 miliar.
"Di anggaran Dana Desa senilai Rp 28 miliar. Selain itu ada kegiatan honorarium nilainya Rp 10,6 miliar," ucap Andi.
Lanjutnya, iuran BPJS Rp 6,8 miliar, belanja barang Rp 13,9 miliar, belanja jasa Rp 23,3 miliar, belanja pemeliharaan Rp 9,3 miliar, belanja perjalanan dinas Rp 4,7 miliar.
"Untuk belanja uang atau diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat Rp 20,1 miliar. Untuk belanja hibah Rp 3,3 miliar, belanja modal dan peralatan mesin Rp 5,4 miliar, belanja modal bangunan gedung Rp 7,9 miliar," terang Andi.
Selain itu, kata dia lagi, belanja modal aset tetap lainnya Rp 21,2 miliar, bantuan keuangan khusus Rp 5 miliar dan BLUD RSUD Teluk Kuantan Rp 9,2 miliar.
Andi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun laporan review terkait rincian tunda bayar tahun anggaran 2024 ini.
"Setelah tuntas akan kita serahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kuansing serta masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. Kita targetkan dalam minggu ini dituntaskan," paparnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kuansing, Masrul Hakim, mengakui Pemda Kuansing mengalami defisit anggaran sebesar Rp 168 miliar pada tahun 2024 lalu.
Kondisi itu berdampak kepada seluruh kegiatan 2024 yang sudah berjalan dan mengalami gagal bayar.
Kondisi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Kuansing, tapi hampir sebagian daerah di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
"Tunda bayar tahun 2024 ini berbeda. Dengan dasar hukum yang sudah jelas. Kami tidak perlu menunggu Perda Perubahan. Tujuan kami adalah memastikan seluruh kewajiban dapat segera diselesaikan," ucapnya belum lama ini. (*)






