Perusahaan Perkebunan di Riau Dinilai Masih Banyak yang Belum Patuhi UU
Salah satu perkebunan sawit di Riau. (foto/ist)
RiauBISA.com, Pekanbaru - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pasal 58, ayat 1, perusahaan perkebunan yang memperoleh izin usaha budidaya dari area penggunaan lain atau pelepasan kawasan hutan, diwajibkan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar seluas 20 persen dari luas lahan tersebut. Namun fakta di lapangan masih banyak perusahaan perkebunan di Riau yang dinilai belum mematuhi aturan tersebut.
"Begitu banyak perusahaan perkebunan di Riau sampai hari ini belum melaksanakan amanah UU. Karena kita bicara demi kesejahteraan rakyat, kita berharap kawan-kawan pengusaha juga harus patuh terhadap UU," ucap Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, Senin (30/6/2025).
Ia mengatakan, bagi mereka yang belum melaksanakan kebun plasma sebagaimana amanah UU tersebut, diharapkan segera direalisasikan.
"Karena sesuai hitungan kita yang ada di Provinsi Riau, baik yang sudah ber-HGU atau yang sedang mengajukan pelepasan kawasan hutan, jumlahnya luar biasa banyaknya," ucap Kaderismanto.
Politisi fraksi PDIP itu mengatakan, bila hal ini terlaksana 20% kebun inti itu seperti disampaikan Menteri ATR BPN, betul-betul 20 persen dihitung dari kebun inti, maka mereka juga berkontribusi besar untuk kesejahteraan masyarakat.
"Jadi banyak pemahaman-pemahaman multi tafsir dari UU itu. Ada yang mengatakan, 20 persen itu diluar kebun inti. Nah, kalau kebun inti itu lahan mana lagi. Iya, kalau ada lahan mayarakat. Kalau tidak, tentu kita tegak lurus sesuai amanah undang undang," ujarnya.
Kaderismanto mencontohkan, kalau dia punya 10.000 hektar kebun dia harus keluarkan 2000 hektar untuk masyarakat sekitar perkebunan.
Untuk mewujudkan hal itu ucap Kaderismanto, pihaknya akan mensinkronkan dengan Kabupaten/kota dengan semua stackholder termasuk dengan memanggil para pengusaha se-Provinsi Riau khususnya perkebunan sawit. Dan tak tertutup juga dengan perkebunan yang lain dan termasuk HTI, jelasnya.
Terkait hal itu ketua DPRD Riau Kaderismanto, akan berbicara terlebih dahulu kepada semua pimpinan fraksi di DPRD Riau. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Pemprov Riau yang dalam hal ini Gubernur Riau.
"InsyaAllah minggu depan kita rapat dengan semua pimpinan fraksi di DPRD Riau," tukasnya. (fin)






