Ini Pandangan Ketua Komisi III DPRD Riau Terkait Petani di Kawasan TNTN

Satgas PKH saat menertibkan ilegal loging di TNTN. (foto/goriau.com)

RiauBISA.com, Pekanbaru - Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi, mengatakan, dalam masa kepemimpinan Presiden RI Prabowo, petani harus ditingkatkan perekonomiannya. Dalam artian, petani harus disejahterakan dalam kondisi tatanan yang legal.

Hal itu disampaikan politisi asal fraksi Geridra itu saat dimintai pandangannya terkait petani perkebunan sawit di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang kini ditertibkan oleh Satgas PKH saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Edi Basri meyakini, petani yang sifatnya petani tak mungkin sengaja membuat sesuatu yang ilegal, pasti terbawa-bawa pasti terdorong, dorong dan lain sebagainya. 

"Siapa yang enggak tergiur, sudah puluhan ribu diolah hutan TNTN itu, semuanya bisa merasa aman. Tapi rupanya bangsa dan  negara ini sadar, bahwa sesungguhnya paru-paru dunia yang ada di Riau itu perlu kita selamatkan khususnya untuk paru paru Indonesia," ucapnya.

Menurut Edi Basri, apapun yang terjadi di masa lalu, semua terlibat disini. Termasuk Balai TNTN, Dinas Kehutanan dan termasuk yang lain-lain. 

"Makanya saya pernah menyuarakan, jangan jadikan uang APBN, APBD untuk merelikasikannya. Harus kita cari siapa yang diuntungkan selama ini. Kalau sempat APBN atau APBD, kita dua kali rugi. Sudah dia mengolah tidak ada kontribusi kepada negara, sudah puluhan tahun dia menikmati hasilnya, sekarang negara lagi menganggarkan itu," tukasnya.

Ia mengatakan, siapa yang mencincang, itu yang memikul. Istilah orang Melayu, tangan mencincang, bahu yang memikul. 

Saat ditanya mengenai petani sebelum penetapan TNTN tahun 2004, Edi Basri mengatakan bahwa, perambahan itu terjadi diatas tahun 2004. Disitu terjadi kejahatan lingkungannya dan melawan negaranya. 

Sementara saat disinggung mengenai salah satu cukong, Nico Sianipar yang menyerahkan lahan kebun sawitnya seluas 401 hektar ke Satgas PKH, Edi Basri mengatakan bahwa kemungkinan karena Nico mengaku salah seperti PT Wilmar mengaku salah kepada pemerintah.

Akan tetapi kata Edi Basri, jangan menyerahkan kebunnya saja, kalau perlu juga membayar retribusinya. 

Menurutnya, yang terpenting pihaknya tidak setuju kalau relokasi dan reforesta nantinya dari uang negara karena berarti rakyat dua kali rugi. 

"Harus dicari siapa yang harus bertanggung jawab dalam bahasa Melayunya, tangan yang mencincang, bahu yang memikul," pungkasnya. (fin)