Sebanyak 4,9 Juta Lebih Surat Suara Dilipat dan Disortir di Pilkada Serentak Riau 2024

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, memantau pelaksanaan surat suara dilipat dan disortir oleh KPU Riau, Selasa (5/11/2024) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar 27 November 2024 di Provinsi Riau | Foto : Humas KPU Riau

RiauBISA.com, Pekanbaru - Sebanyak 4.955.093 surat suara dilipat dan disortir oleh KPU Riau, Selasa (5/11/2024) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar 27 November 2024 di Provinsi Riau.

Data hasil sortir dan lipat surat suara yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 berjumlah 4.955.093 surat suara.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, dari hasil rekap data berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil sortir dan pelipatan serta laporan dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, total surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, terdapat kekurangan pengiriman sebanyak 9.723 lembar dari penyedia percetakan Gramedia-Kompas Group yang berlokasi di Cikarang Bekasi Jawa Barat.

Rincian itu diantaranya surat suara untuk Kabupaten Kampar kekurangan pengiriman sebanyak 1.807 lembar, Bengkalis sebanyak 782 lembar, Indragiri Hilir sebanyak 949 lembar, Pelalawan sebanyak 15 lembar, Rokan Hilir sebanyak 12 lembar, Kepulauan Meranti sebanyak 442 lembar dan Kota Pekanbaru sebanyak 5.716 lembar.

"Total surat suara yang rusak setelah dilakukan sortir lipat adalah sebanyak 1.792 lembar," ujar Rusidi dalam keterangannya.

Dia merincikan, surat suara rusak itu ada di Kabupaten Kampar sebanyak 305 lembar, Bengkalis 290 lembar, Inhil 369 lembar, Pelalawan 650 lembar, Rokan Hilir 82 lembar, Kepulauan Meranti 6 lembar dan Kota Pekanbaru 90 lembar.

Pesanan ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan  berbasis jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditambah 2.000 lembar surat suara untuk persiapan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, total surat suara yang dipesan adalah sebanyak 4.977.093 lembar.

Dari jumlah Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Riau yang dipesan, terdapat kekurangan kirim.

Rinciannya yakni, Kabupaten Kampar sebanyak 12.203 lembar, Indragiri Hulu sebanyak 894 lembar, Inhil sebanyak 6.827 lembar, Kuantan Singingi 27 lembar, Kepulauam Meranti 5.275 lembar, Kota Pekanbaru 3.260 lembar dan Kota Dumai 384 lembar.

"Berdasarkan pencermatan data logistik, untuk kategori surat suara rusak rinciannya di Kampar sebanyak 150 lembar, Inhu 71 lembar, Inhil 134 lembar, Kuantan Singingi 424 lembar, Kepulauan Meranti 19 lembar, Kota Pekanbaru 110 lembar dan Dumai 39 lembar," jelasnya.

Sementara Sekretaris KPU Riau, Rudinal, menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan permohonan kekurangan kepada penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau serta diunggah pada apikasi Silog.

Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tatakelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten/Kota.

"Mudah-mudahan dalam seminggu kedepan permintaan kekurangan surat suara tersebut sudah dipenuhi oleh penyedia dan bisa diterima oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau," tutupnya. (*)

Tags :KPU Riau