KPU Riau Terima 29 Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Bacalon DPD RI
Riaubisa.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, menerima sebanyak 29 dukungan minimal bakal calon (Bacalon) perseorangan DPD di perbaikan tahap kedua. Penyerahan perbaikan dukungan ini dilakukan jelang penutupan masa perbaikan, Sabtu (11/3/2024) pukul 23.59 WIB malam.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan, proses dokumen serah terima dukungan pemilih dilakukan pada dini hari tadi.
Sesuai dengan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum Anggota DPD, masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua dilakukan pada tanggal 2-11 Maret 2023.
“Sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama tingkat provinsi, ditetapkan 31 Bacalon belum memenuhi syarat (BMS)," ujar Ilham, dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023) pagi.
Dia menjelaskan, di tahap kedua perbaikan ini, sesuai ketentuan, masih ada kesempatan untuk lanjut ke tahap perbaikan dukungan minimal kedua.
"Tahapan perbaikan kedua ini berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023," ungkapnya.
Ilham menjelaskan, dari 31 bacalon, hanya 29 bacalon perseorangan DPD yang menyerahkan perbaikan syarat dukungan minimal pemilih kedua ke KPU Riau.
"Dari waktu 10 hari yang diberikan kepada para calon, baru kemarin tepatnya pada hari ke sembilan ada 6 bacalon menyerahkan dukungan. Tadi malam atau hari ke sepuluh menyusul 23 bacalon menyerahkan dukungan ke KPU Riau," sambungnya.
Sementara itu, Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi, menjelaskan, 29 bacalon yang menyerahkan dukungan minimal perbaikan kedua, semua statusnya diterima dan akan lanjut ke tahap berikutnya.
"Tahap berikutnya, data ini akan kami turunkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua yang akan berlangsung dari tanggal 12 – 21 Maret 2023," tuturnya.
Berikut 29 Bacalon DPD RI yang menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua;
1. Lampita Pakpahan
2. Elfenni Erdianta BR Bangun
3. Hopea Ingvirnia Erwin
4. Misharti
5. Sonny Magranta Silaban
6. Romwel Sitompul
7. Martius Busti
8. Benson Sinaga
9. Rizaldi Putra
10. Muhammad Mursyid
11. Herman Maskar
12. Patar Sitanggang
13. Pebrialin Razak
14. Arief Eka Saputra
15. Puji Daryanto
16. Rido Rikardo
17. Sondia Warman
18. H. M. Rizal Akbar
19. Maimunah
20. Sewitri
21. Yosrizal
22. Marjoni Hendri
23. Alpasirin
24. Chaidir
25. Ichwanul Ihsan
26. Eddy Budianto
27. T. Nazlah Khairati
28. Mimi Lutmila
29. T. Rusli Ahmad.
Sementara dua nama yakni Herdi Salioso dan Oskar Oris, tidak menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. (*)






