Pemuda Inhu ini Panik Diciduk Polisi, Lompat Dari Motor & Buang Sabu Dalam Parit
BB & PELAKU - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal Indragiri Hulu (Inhu), menciduk 2 orang pemuda berinisial FRW alias Febri (18) dan KJA alias Kevin (21) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Inhu, berikut barang bukti | Foto : Humas Polsek Batang Gansal Inhu
Riaubisa.com, Inhu - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal Indragiri Hulu (Inhu), menciduk 2 orang pemuda berinisial FRW alias Febri (18) dan KJA alias Kevin (21) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Keduanya panik saat sepeda motor merek Honda Supra X 125 dengan Nopol BM 6021 VE warna hitam yang dikendarainya, dihentikan oleh polisi di jalan poros Desa Belimbing, Inhu.
"Saat dihentikan, pemuda yang dibonceng membuang sesuatu (diduga sabu,red) ke dalam parit pinggir jalan dan lompat dari sepeda motor untuk kabur tapi tersungkur ke dalam parit. Tim langsung amankan," kata Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu, (29/5/2021).
Keduanya diamankan petugas Kamis, (27/5/2021) sekitar pukul 17.30 Wib, saat melintas di Jalan poros Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkoba yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1,38 gram yang dibuang ke dalam parit.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi bahwa di Desa Belimbing adanya transaksi narkotika mendapatkan informasi itu, personel Reskrim Batang Gansal turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya.
"Kedua pemuda itu mengakui kepemilikan barang (diduga sabu,red) yang dibeli dari seseorang," jelas Misran.
Polisi saat ini tengah memburu pengedar tersebut dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Identitasnya sudah kita kantongi, mudah-mudahan segera diamankan," ucap Misran.
Selain paket narkotika diduga sabu tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 6021 VE dan sejumlah barang bukti lainnya.






