Begini Kronologis Dugaan Korupsi Bupati Rohil dan Istri serta Pengusaha yang Dilaporkan ke KPK

Ketua Umum DPN Gerhana Tunas Bangsa, Riko Rivano SH

Riaubisa.com, Jakarta - Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan gratifikasi terhadap Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Istri beserta pengusaha yang dilaporkan oleh LSM Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Himpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (DPN Gerhana Tunas Bangsa) ke KPK, telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ketua Umum DPN Gerhana Tunas Bangsa, Riko Rivano SH, kepada riaubisa.com, Kamis (24/08/2023) membenarkan jika laporan dengan nomor 030/SK/DPN-GTB/VIII/2023 telah diterima pada hari ini.

"Benar, hari ini laporan kita diterima perihal tambahan alat bukti," ujar Riko.

Dalam surat tersebut tercantum kronologis awal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi. Yang mana bermula pada Bulan Maret 2022, SN yang merupakan istri dari Afrizal Sintong  Bupati Rokan Hilir (Rohil) menelpon istri pengusaha HA, YA

Dalam percakapan itu, dia diduga meminta nominal uang sebesar Rp 100 juta dan uang tersebut minta diantarkan di salah satu hotel yang berada di Jalan Tengku Zainal Abidin Pekanbaru.

SN dan beberapa asisten pribadinya WC dan EL menunggu korban YA di Lobby Hotel. 

HA dan istri datang bersama SH (UO), dan SN meminta YA menyerahkan uang tersebut kepada asisten pribadi SN, WC.

"Lalu WC (asisten istri Bupati Rohil) membawa uang tersebut ke atas menggunakan lift hotel," ungkapnya.

Lalu kejadian berlanjut. Pada Selasa, 13 September 2022, diduga SN (istri Bupati Rohil) menelpon istri pengusaha YA dengan meminta uang kembali sebesar Rp 200 juta.

"Uang tersebut diminta diantar ke salah satu salon yang beralamat di Jalan Paus, Pekanbaru. Uang tersebut diduga diberikan kepada putri Bupati Rohil, NL di salon tersebut," ungkapnya.

 

Dua bulan setelah itu atau tepatnya Selasa 8 November 2022 lalu, diduga SN (istri Bupati Rohil) menelpon kembali istri pengusaha YA dan kembali meminta uang sebesar Rp 500 juta.

Uang tersebut diminta diantar di salah hotel yang berada di Jalan Tengku Zainal Abidin Pekanbaru. SN kata dia, lalu menyuruh asisten pribadinya, RW untuk mengutip uang tersebut di dalam mobil istri pengusaha YA.

"Di dalam mobil tersebut sudah menunggu YD (putra SD alias UO) dan YA serta SN menunggu di lobby hotel. Lalu uang itu dibawa RW ke atas lewat lift hotel," terangnya.

Lalu sekitar bulan November 2022, diduga pengusaha HA mengantarkan uang sebesar Rp. 300 juta di rumah dinas Bupati Rohil di Bagan Siapi-Api. Uang tersebut diduga diberikan atas permintaan Bupati Rohil untuk proyek Penunjukan Langsung (PL) sebanyak 27 paket.

"Uang itu diduga diserahkan istri pengusaha YA kepada SN (istri bupati rohil) dihadapan SD alias UO dan RW (asisten istri Bupati Rohil)," paparnya.

Sekitar Senin 26 Desember 2022, diduga pengusaha HA mengantarkan uang lagi sebesar Rp 1 miliar ke rumah Dinas Bupati Rohil di Bagan Siapi-Api.

"Uang ini diduga diantar atas permintaan bupati yang saat itu baru selesai acara sunat (khitanan) putranya. Diduga uang tersebut diantar HA ditemani Oleh SD alias UO dan HG," jelasnya.

Lalu sekitar tanggal 7 Januari 2023, Bupati Rohil dan istrinya berangkat ke Malaysia. Asisten istri bupati Rohil RW menelpon istri pengusaha YA dan diduga meminta uang lagi sebesar Rp 100 juta.

"Uang tersebut diantar ke bandara Sultan Syarif Kasim ditemani RT dan MD Sy. Sampai di bandara uang tersebut diduga diserahkan kepada RW (asisten istri bupati rohil) sedangkan HA dan Bupati Rohil duduk minum kopi di Bandara," kata dia.

 

Kejadian berlanjut. Sekitar tanggal 10 Januari 2023, diduga Bupati Rohil mengirim chatting WhatsApp kepada pengusaha HA. Dia diduga meminta kembali sejumlah uang dengan nominal Rp 300 juta.

Dia lalu menyuruh mentransferkan uang tersebut ke rekening Bank BRI A/n. Nani Sudiar dengan nomor rekening 002-20104098-4501.

"Uang tersebut baru bisa di transfer pengusaha HA sebesar Rp 100 juta dengan cara tranfer M-banking mandiri," jelasnya.

Sekitar bulan Februari, Maret dan April 2023, diduga istri bupati Rohil SN meminta dibelikan perhiasan emas 24 karat kepada istri pengusaha YA dengan jumlah sekitar Rp 400 juta.

"Pembelian itu disaksikan asisten pribadinya WC dan El serta diduga SN sering meminta belanja pakaian, handphone, dan keperluan lainnya melalui asistennya RG dan MY," ulasnya. (*)