Dua Saksi Sudah Dipanggil, Kejari Kuansing 'Kuliti' Kasus Dugaan Honorer Siluman

Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing) tampaknya tidak main-main dengan kasus dugaan honorer siluman di Bagian Umum Sekeretariat Daerah Setda Kuansing, yang viral dan menghebohkan jagat dunia maya.

BACA JUGARALAT: Terkait Dugaan Honorer Siluman, Dua Orang Dipanggil Terkait Pulbaket Bukan Saksi

Bukti keseriusan Kejari Kuansing yakni telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi yang ada Pemkab Kuansing. Mereka adalah Eks Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum Setda Kuansing Jumrizal serta honerer yang diduga 'siluman' Indah Dwiyana.

"Pemanggilan ini, walaupun secara maraton, tapi jelas ujung nantinya," tegas Kasi Intel Kejari Kuansing, Rozi Juliantono, kepada riaubisa.com, Jumat (31/3/2023).

"Minggu depan kita jadwalkan untuk pemanggilan pelapornya guna memastikan ada apa tidak orangnya yang pelapornya ini," ungkapnya.

Dia menjelaskan, psmanggilan guna pengambilan kesimpulan nanti di akhir pemerikasaan apakah status kasus ini bisa naik ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Status nanti selesai pemanggilan semua pihak yang berkaitan langsung dalam kasus ini. Kalau memang nanti ada perkembangan, langsung kita ekpos," tegasnya.

 

Kejari Kuansing tengah serius dalam menangani semua perkara dugaan korupsi yang ada di negeri berjuluk Kota Jalur ini.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan untuk kabag umum yang sekarang dan eks kabag umum sebelumnya dan akan dijadwalkan pada pekan depan ini.

"Yang jelas pemanggilan sesuai kebutuhan informasi yang kita butuhkan," pungkasnya. (*)