APBD Kuansing 2023 Rp 1,2 Triliun, Setengahnya Dikucur ke Instansi Vertikal, ini Kata FITRA Riau
Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Pemerintah Kabupaten Kuansing dan DPRD Kuansing, menggelontorkan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2023 dalam membangun gedung vertikal.
Tak tanggung-tanggung, dalam data yang diterima riaubisa.com, jumlah kucuran anggaran tersebut kurang lebih hampir miliaran.
Sekedar diketahui, Pemkab Kuansing dan DPRD Kuansing, Tahun 2023 ini mengesahkan APBD sebesar Rp 1,2 Triliun.
Terhadap hal ini, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau melalui Koordinator Triono Hadi, menyoroti kondisi ini sebagai bentuk tata kelola anggaran daerah yang tidak baik.
"Loyal terhadap pembangunan yang semestinya bukan menjadi tanggungjawabnya, sehingga mengabaikan yang seharusnya menjadi kebutuhan masyarakat," ujar Triono, kepada Riaubisa.com, Selasa (21/3/2023)
Menurut dia, kucuran APBD untuk membantu pembangunan gedung vertikal sama saja dengan hibah daerah kepada pemerintah pusat.
"Yang namanya memberi hibah, kalau hal dasar yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat telah selesai. Tapi kalau untuk membiayai prioritas untuk warganya saja masih belum mampu, apakah layak memberikan hibah kepada pemerintah pusat," cetusnya.
Menurut Triono, kondisi yang terjadi saat ini, sama saja namanya DPRD dan Pemkab mengerjakan yang sunah dan mengabaikan yang wajib.
"Politik penganggarannya harus diperbaiki. Dan warga harus proaktif menolak anggaran agar dapat di relokasi untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan masyarakat," terangnya.
Dari data yang dihimpun riaubisa.com, ada 178 item pembangunan infrastruktur yang dikelola di satuan kerja Dinas PUPR Kuansing di Tahun 2023.
Pembangunan paling besar menelan anggaran hingga miliaran di APBD Kuansing 2023 ada di pembangunan instansi vertikal seperti Kejari Kuansing, Polres Kuansing dan Gedung Makodim.
Sistem pekerjaan dilakukan dengan sistem tender, seleksi dan pengadaan langsung. Berikut rinciannya :
- Pembangunan Gedung Makodim Kabupaten Kuansing. Metode pemilihan tender. Kode RUP : 41905130. Nilai satu paket : Rp 3.392.860.000
- Pengawasan Pembangunan Gedung Makodim Kabupaten Kuansing. Metode pemilihan seleksi. Kode RUP : 41905311. Nilai satu paket : Rp 204.672.000
- Perencanaan Pembangunan Gedung Makodim Kabupaten Kuansing. Metode pemilihan seleksi. Kode RUP : 41905447. Nilai satu paket : Rp 331.885.000
- Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Kuansing. Metode pemilihan tender. Kode RUP : 41905684. Nilai satu paket : Rp 557.650.000
- Pengawasan Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Kuansing. Metode pemilihan seleksi. Kode RUP : 41905871. Nilai satu paket : Rp 49.539.000
- Pembangunan Gedung Kantor Polsek Inuman. Metode pemilihan tender. Kode RUP : 41903229. Nilai satu paket : Rp 1.995.800.000
- Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Polsek Inuman. Metode pemilihan seleksi. Kode RUP : 41904572. Nilai satu paket : Rp 268.964.000
- Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Polsek Inuman. Metode pemilihan seleksi. Kode RUP : 41904772. Nilai satu paket : Rp 245.739.000
- Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan. Metode pemilihan tender. Kode RUP : 41906601. Nilai satu paket : Rp 1.056.600.000
- Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Metode pemilihan tender. Kode RUP : 41906958. Nilai satu paket : Rp 900.000.000.
Kondisi ini muncul setelah warga di Desa Banjar Benai Kecamatan Benai, kuansing, mengeluhkan kondisi jalan penghubung Benai - Koto Rajo, rusak parah seperti 'kubangan kerbau'.
Kondisi jalan rusak ini, sudah pernah ditinjau oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Panataan Ruang (PUPR) Kuansing di tahun 2022. Namun, hingga kini belum terealisasi untuk diperbaiki.
"Jalan penghubung ini sudah sekian tahun rusak. Ada kurang lebih 2 kilometer (rusak). Sampai kini tidak ada perbaikan dari Pemkab Kuansing," kata Kepala Desa Banjar Benai, Edi Sapri. (*)