Empat Kasus Dugaan Korupsi Dikebut Kejari Kuansing

Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo

Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing) saat ini tengah fokus menangani sejumlah dugaan kasus korupsi yang statusnya dalam tahap penyidikan dan penyelidikan.

Ada empat kasus dugaan korupsi yang menjadi atensi dari Kejari Kuansing. Diantaranya ada dugaan kasus korupsi proyek lintasan atletik sport center kuansing.

"Dalam kasus ini (sport center) sudah beberapa pihak dilakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, dalam keterangan yang diterima riaubisa.com, Sabtu (25/3/2023).

Dia menjelaskan, anggaran proyek lintasan atletik sport berasal dari pos angaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing Tahun 2020 lalu.

Selanjutnya ada penyelidikan kasus dugaan korupsi di Hotel Kuansing dan saat ini sudah dalam tahap Penyidikan.

"Saat ini masih koordinasi tentang kerugian negara untuk hotel kuansing. Nantinya akan kita ekpos dengan pihak auditor," jelasnya.

 

Ada lagi kasus dugaan korupsi Pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kuansing dan dugaan korupsi pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Narosa.

"Dalam kasus ini, segera kita temukan siapa yang akan bertanggung jawab terhadap penyelewangan dana UPK Narosa tersebut dan sejumlah pihak juga sudah dilakukan pemanggilan dan segera akan kita simpulkan," paparnya.

Penanganan perkara dugaan korupsi yang ada di Kejari Kuansing saat ini pihaknya menebutkan akan berhati hati dalam melakukan pengungkapan kasus.

"Karena dulunya sering kalah dalam praperadilan karena kurang berhati-hati," pungkasnya. (*)