Camat Sungai Lala Lantik Penjabat Kades Kuala Lala

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kuala Lala Kecamatan Sungai Lala. (Benny/Riaubisa)

Riaubisa.com, Inhu - Camat Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Elpahri Adha melantik Penjabat Kepala Desa Kuala Lala serta pengukuhan anggota BPD Desa Morong dan Desa Tanjung Danau  di Aula Kantor Camat Sungai Lala, Jumat (5/8/2022)

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kuala Lala Kecamatan Sungai Lala atas nama Muhamad Amin berdasarkan SK Bupati Indragiri Hulu Nomor : KPTS. 377/VI/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kuala Lala Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu masa jabatan 2022-2023. 

Selanjutnya pengukuhan Anggota BPD Morong Kecamatan Sungai Lala atas nama Ahmad Wanti dan Nuraini berdasarkan SK Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts. 568/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020 Tentang Perganti antar waktu Anggota BPD Desa Morong masa bakti 2018-2024.

Kemudian atas nama Sarkawi dan Bahari berdasarkan SK Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts. 569/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020 Tentang Perganti antar waktu Anggota BPD Desa Tanjung Danau masa bakti 2018-2024.

Dalam kesempatan ini Kadis PMD, Roma Doris mewakili Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada penjabat kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. 

"Saya berharap kepada saudara untuk nantinya benar-benar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mensejahterakan masyarakat," 

Bupati juga berpesan kepada pejabat Kepala Desa Kuala Lala agar secara aktif melakukan koordinasi dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban guna mewujudkan kondusifitas dilingkungan masyarakat, tutupnya.

Kepada anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Morong dan Desa Tanjung Danau, Bupati berharap dapat segera memahami dan melaksanakan tugas serta kewenangannya. Sekaligus menjalin koordinasi secara efektif bersama Kepala Desa guna menghindari persoalan disharmonisasi hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman dan pengetahuan terhadap regulasi yang ada. 

Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Sungai Lala, perwakilan Polsek Sungai Lala, Perwakilan Danramil Sungai Lala, Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Lala, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa serta undangan lainnya. (*)