Kejati Resmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Balai Rehap Narkotika
Peresmian gedung kantor kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Balai Rehap Narkotika yang berlokasi di JL.Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Rabu (3/8/22). (Benny/Riaubisa)
Riaubisa.com, Inhu - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,Dr.Jaja Subagja meresmikan gedung kantor kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Balai Rehap Narkotika yang berlokasi di JL.Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Rabu (3/8/22).
Acara peresmian ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi dan didampingi ASPIDUM,ASBIN serta Kordinator ASPIDUM dan Kasi Kordinator ASPIDUM Kejaksaan Tinggi Riau.Bupati Ibu Rezita Meliyana Yopie SE .Wakil Bupati Indragiri Hulu Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu,Furkon syah Lubis S.H.,M.H.Beserta unsur FORKOPIMDA lainnya
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negri Furkon Suah Lubis menyatakan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu karna telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri beserta Balai Rehap Narkotika. Kepala Kejaksan Negeri Indragiri Hulu berharap dengan direnovasinya Gedung Baru ini Kejaksaan mampu meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik dan terarah bagi masyarakat Indragiri Hulu
Rezita Meylani Yopi Meyampaikan selamat atas kantor baru yang sudah selesai. Sebagai pemerintah Daerah akan selalu mendukung program kegiatan kejaksaan negeri Inhu sebagai prasarana penegak aturan hukum di masyarakat Inhu.
Kata Rezita rasa bangga atas peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Inhu dan mengharapkan penggunaan gedung ini dapat dimanfaatkan baik oleh kejaksaaan dengan performa pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
"Ini jadi semangat baru kejaksaan dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum dan kedepan diharap sinergi kejaksaan dan pemerintah akan semakin baik dan solid dalam fungsi pendampingan hukum dan pembinaan," tuturnya
Peresmian tiga bangunan baru di Inhu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat," Kata Kejati Provinsi Riau Dr, Jaja Subagja.
Disampaikan, sesuai dengan amanah Kejaksaan Agung RI dan peraturan perung perundangan yang dibuat agar lebih di sikapi dengan baik khususnya pelaksanaan kegiatan masyarakat yang maksimal.
"Saya berharap dengan adanya bangunan baru khususnya ruang baru Rehabilitasi Narkotika dan Restoratif justice bisa di fungsikan dengan baik," kataya.
Disampaikan ke Bupati Inhu agar selalu mendukung kinerja kejaksaan negeri inhu dalam melaksanakan rehabilitasi terhadap masyarakat agar selalu mendukung program kejaksaan.
Pembangunan gedung kejaksaan ini menjadi momen bagi institusi Adhyaksa Inhu untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam program restoratif justice atau keadilan dengan sebuah pendekatan dan mengutamakan rasa kemanusiaan.
Perlakuan sama juga bisa diterapkan kepada korban penyalahgunaan narkoba yang berperkara, bisa direhab di rumah rehab narkoba Kejaksaan apabila memang baru pertama kali dan barang bukti sedikit, bertujuan untuk menyadarkan dan tidak melakukan lagi ujarnya.
Desain bangunan kantor kejaksaan memiliki filosofi sesuai dengan semboyan Kejaksaan Indonesia SATYA ADHI WICAKSANA serta memadukan konsep moderen dan tradisional nan elegan. (*)






