Pj Wali kota Pekanbaru Bahas Penutupan Holywings
Pj Wali kota Pekanbaru, Muflihun, menerima audiensi dari beberapa elemen masyarakat Kota Pekanbaru, Selasa (28/6/2022)
Riaubisa.com, Pekanbaru - Pj Wali kota Pekanbaru, Muflihun, menerima audiensi dari beberapa elemen masyarakat Kota Pekanbaru, Selasa (28/6/2022) guna menerima aspirasi masyarakat terkait penutupan tempat hiburan malam Holywings Pekanbaru.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Pekanbaru, Oki Jumianto, Ketua Badan Siber dan Informasi Pemuda Pancasila Riau, Irvannanda, Sekretaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru (Ipemaru) Sandy, serta perwakilan dari Forum Ummat Pekanbaru dan PC Federasi Serikat Pekerja Pariwisata - KSPSI Kota Pekanbaru.
Dalam audiensi tersebut Muflihun bersama Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru mendengarkan dan berdialog dengan perwakilan elemen masyarakat.
Ketua Sapma Pemuda Pancasila Pekanbaru, Oki Jumianto, menceritakan kesedihannya atas perlakuan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh tim promosi tempat hiburan malam Holywings yang membawa nama Muhammad serta Maria, dalam promosi minuman keras.
"Kami sebagai generasi muda dan juga sebagai ummat Islam sangat tersakiti dengan perbuatan pihak Holywings, persatuan dan kesatuan kita terusik hingga kondusifitas masyarakat terganggu, Pak Walikota," ujar Oki.
Menanggapi hal itu, Wali kota Pekanbaru Muflihun, juga mengerti dan paham atas apa yang dirasakan oleh elemen masyarakat Pekanbaru terhadap kasus yang sudah viral secara nasional tersebut.
Mewakili pemerintah, pihaknya mengaku kecewa dan tentunya sudah membentuk tim dan mengkaji kasus tersebut.
"Kita sudah bentuk tim dan kita akan mulai memeriksa izin usahanya dahulu, kalau memang ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan kita akan cabut izinnya," tegas Muflihun.
Sementara itu, Ketua Badan Siber dan Informasi Pemuda Pancasila Provinsi Riau, Irvannanda, akibat sentimen dugaan pelecehan dan penistaan agama itu, pihaknya melihat situasi telah memanas.
Dari pantauan tim BSI PP Riau di sosial media saat ini khususnya di Kota Pekanbaru, sentimen masyarakat cenderung marah dan terus melakukan protes, bahkan tanda pagar (tagar) atau hashtag Tutup Holywings Indonesia (#TutupHolywingsIndonesia) jadi trending topik di jagat media sosial Twitter.
"Pada situasi yang tidak kondusif saat serta gejolak kemarahan masyarakat, kami harapkan peran pemerintah kota Pekanbaru mengambil kebijakan, apalagi pasca aksi kemarin pihak Holywings yang sudah bersepakat untuk melakukan penutupan sementara malah khianat dan membuka tempat miras itu pada malam harinya, dan bahkan akan mengundang artis pada Rabu malam," ucap Irvan di hadapan Pj Walikota
Irvan juga memaparkan, bahwa kemarin sempat beredar isu yang dibangun, dengan narasi bahwa perkara Holywings ini hanya terjadi di Ibukota Jakarta, bukan di Pekanbaru, jadi kenapa yang di Pekanbaru juga dipermasalahkan?
"Perlu kita ketahui bersama, Pak, dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Holywings saat ini yang sedang diproses oleh kepolisian adalah dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama, yang mana pelanggaran yang termasuk kejahatan siber itu merupakan ekstrateritorial, dan dilakukan oleh official akun sosial media Holywings, yang mana Holywings memberlakukan promo untuk seluruh cabang atau afiliasi yang terkait dengan perusahaan atau brand Holywings itu sendiri," jelasnya
Dari kondisi itu tentunya menjadi sebuah keniscayaan bahwa kemarahan atau protes masyarakat menyasar outlet atau cabang Holywings yang berada di daerah. "Ini sebagai bentuk respon massa yang tersakiti," tambah Irvan.
Sekretaris Ipemaru, Sandy, juga menyampaikan masukannya kepada Wali kota. Menurutnya, pemerintah perlu membuat aturan main tentang ranah bisnis yang terjadi di Kota Pekanbaru.
"Kita ketahui dalam praktiknya bisnis ini terkadang banyak ditemukan remaja yang belum dewasa atau di bawah 18 tahun juga diperbolehkan masuk dan menikmati miras, agar nantinya pemerintah memiliki upaya penanggulangan sejak dini hal-hal terkait seperti ini," ujar Sandy.
Pj Wali kota Pekanbaru menyampaikan ia akan segera memberikan keputusan yang mana didapat dari hasil tim yang dibentuknya melalui Asisten I dan OPD terkait. (*)






