Tak Komitmen, Elemen Masyarakat Bakal Gelar Aksi Lebih Besar di Holywings Pekanbaru
Riaubisa.com, Pekanbaru - Elemen masyarakat yang terdiri dari Sapma Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Forum Ummat Kota Pekanbaru, Badan Siber dan Informasi (BSI) Pemuda Pancasila Riau, mengancam akan melakukan aksi besar besaran di tempat hiburan malam Holywings Pekanbaru.
Ketua PC Sapma Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Oki Jumianto, dalam keterangan resminya, Selasa (28/6/2022) mengatakan, aksi itu mereka lakukan buntut masih beroperasionalnya tempat hiburan malam Holywings Pekanbaru, Senin (27/6/2022) malam kemarin.
Hal ini kembali memancing kemarahan masyarakat terutama netizen di media sosial bahwa Holywings tetap beraktivitas seperti biasa.
Padahal sebelumnya, dihari yang sama atau tepatnya siang hari, elemen masyarakat sudah memasang spanduk disegel.
"Pihak Holywings sudah mengkhianati kesepakatan aksi dan memperkeruh keadaan. Padahal pihak Holywings telah sepakat untuk melakukan penutupan hingga sampai putusan hukum keluar," ucap Oki.
Terhadap kondisi itu, elemen masyarakat di Pekanbaru, pada Rabu (29/6/2022) bakal menggelar aksi yang lebih dengan membawa massa yang lebih banyak.
"Jika dari pemerintah tidak melakukan penutupan Holywings Pekanbaru, kami akan melakukan aksi yang lebih besar," tegasnya.
Untuk diketahui, penutupan holywings terjadi usai akun instagram @holywingsbar mengunggah foto dua botol minuman keras merek gordon's yang di kedua botol menampilkan nama Muhammad (nama besar umat muslim) serta nama Maria (nama besar umat kristiani) di akun instagram miliknya.
Dari unggahan itu, dua botol miras tersebut diberi tajuk 'where is..? These names get free bottle! Every Thursday. One bottle Gordon's dry gin for man and one bottle gordon's pink for women'.
Jika diterjemahkan 'dimana ..? Nama-nama ini mendapatkan botol miras gratis! Setiap hari Kamis. Satu botol gin kering Gordon untuk pria (Muhammad) dan satu botol Pink Gordon untuk wanita (Maria).
Dari kasus ini, enam pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi di kasus promosi gratis minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Holywings Indonesia dalam pernyataannya menyebutkan tidak akan lepas tangan atas kasus tersebut. (*)