Advertorial Pemkab Kuantan Singingi

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kuansing Edukasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP2KBP3A Kuansing, Muradi/ Foto: Roder/Riaubisa

Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap kekerasan perempuan dan anak.

Edukasi ini menurutnya sangat penting dan perlu di sosialisasikan guna menekan angka kekerasan terhadap gender dan pentingnya anak dalam kehidupan di keluarga.

"Edukasi dan sosialisasi ini kita lakukan setiap tahun, untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak dan perempuan. Selain itu kita juga mensosialisasikan hak anak dan hak asuh, hak bersekolah, hak bermain anak yang tidak boleh ada keterpaksaan oleh orang tuanya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP2KBP3A Kuansing, Muradi, saat berbincang bincang dengan Riaubisa.com, Selasa (10/5/2022)

Dia menjelaskan, upaya sosialiasi ini meski terus gencar dilakukan secara berkala. Namun, pihaknya masih terbentur oleh beberapa teknis. Hal ini yang menjadi hambatan dan keterbatasan dari pihaknya.

"Kalau belum maksimal, itu karena anggaran sangat minim, peserta yang ikut dalam sosialisasi juga sangat terbatas, jadi itu kendala yang terjadi saat ini," ungkap Muradi.

Muradi menjelaskan, di tahun 2022, Pemkab Kuansing menargetkan dan akan mewujudkan kabupaten layak anak. Tentunya, guna mencapai hal itu, perlu dukungan dari berbagai pihak terkait. "Kita optimis itu (layak anak,red) akan tercapai," ucapnya.

Untuk mewujudkan Kabupaten layak anak, ada beberapa indikator yang telah diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dimana, nilai pencapaian sudah diberikan dari target realisasi.

"Skor nilai yang diberikan Kementrian PPA sudah 500. Nilai itu sudah melebihi nilai yang diberikan oleh pihak Kementerian yang mencapai skor 700," terangnya.

Nilai tersebut, nantinya akan di verifikasi oleh pihak Kementerian PPA. Apakah Kabupaten  Kuansing layak dijadikan sebagai Kabupaten layak anak atau ada penilaian tersendiri.

Muradi juga menyebutkan, saat ini kasus kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur, yang terjadi beberapa bulan terakhir di Kuansing, sangat minim terjadi.

"Tidak ada yang mempengaruhi terhadap penilaian indikator Kuansing sebagai Kabupaten layak anak," pungkasnya. (Adv)