Maling di Wilayah Rumbai Pekanbaru, Kabur Lewat Pintu Jendela Malah Kejepit Pintu

Ilustrasi bongkar rumah

Riaubisa.com, Pekanbaru - Polsek Rumbai mengamankan seorang pria berinisial AH (29) yang kedapatan terjepit dicelah pintu dapur korbannya saat mencoba kabur membawa barang curian. 

"Pelaku langsung dibawa oleh warga ke SPKT Mapolsek Rumbai," ucap Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho saat dihubungi riaubisa.com, Rabu (6/4/2022). 

Linter menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban kembali ke rumahnya yang beralamat di Jalan Yos Sudarso km 15, Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru, Minggu (3/4/2022). 

Saat korban masuk ke dalam rumah, korban memergoki seorang laki-laki yang hendak mencoba keluar dari dalam rumah melalui celah lubang pada pintu belakang rumah.

Melihat pelaku yang mencoba untuk kabur, korban langsung berteriak dan memanggil suaminya sehingga memancing kedatangan warga setempat. 

"Pelaku langsung dibawa oleh warga ke Mapolsek Rumbai dan langsung kita amankan juga," ungkap Linter. 

 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga turut mengamankan sejumlah Barang bukti berupa  1 lembar faktur pembelian emas, 1 helai baju warna biru tua, 1 helai baju kaos warna merah, 1 (satu) helai baju warna hitam,

 

Lalu, 1 untai kalung emas karat 50 persen berat 2 gram, 1 (satu) buah mainan kalung emas karat 50 persen, 1 pasang anting emas karat 70 persen dan uang tunai Rp 5 juta. 

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dan korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 7 Juta. Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutup Linter. (Jay)