Ngeri! Ayah Kandung di Rumbai Gorok Leher Anak Saat Nonton Disaksikan Istri

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial AB (26), yang tega menggorok leher anak kandungnya yang berusia 5 tahun menggunakan sabit berukuran 10 cm | Foto : Tim Opsnal Polsek Rumbai/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial AB (26), yang tega menggorok leher anak kandungnya yang berusia 5 tahun menggunakan sabit berukuran 10 cm. Aksi itu disaksikan oleh istrinya yang tengah hamil.

Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho kepada riaubisa.com, Selasa (5/4/2022), menceritakan, kejadian tersebut bermula dari sikap pelaku yang pelaku kerap ilusi serta ribut dengan istrinya.

"Hari Sabtu tanggal 02 April 2022 siang, tiba-tiba pelaku berbicara dengan istrinya mengatakan, 'Kalau Kamu mau aku balik seperti biasa ke diri aku sendiri. Pasti ada salah satu yang dikorbankan kalau tidak aku pasti anak aku'," kata AB seperti ditirukan Linter.

Kemudian, pelaku mengelus perut istrinya yang tengah hamil lalu berjalan menuju dapur dan mengambil 1 buah Sabit berbentuk seperti celurit dari dapur.

"Setelah itu, pelaku mendekati anaknya berinisial AF (5) yang sedang menonton TV lalu menggorok leher korban dari belakang," ucap Linter. 

Saat kejadian itu, warga setempat langsung melakukan pertolongan dengan melarikan korban ke rumah sakit dan langsung mengamankan pelaku. 

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal langsung mendatangi tempat kejadian dan menangkap pelaku serta melakukan sejumlah olah TKP. 

"Dari hasil tes urine, pelaku terbukti mengonsumsi Sabu. Sedangkan motifnya mendapat Hidayah," tutur Linter. 

Atas kejadian itu, Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang -undang nomor 1 tshun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang - undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)