Polisi Belum Terima Laporan Pengrusakan Dua Unit Mobil DPRD Kuansing
Mobil milik Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi Demokrat, Fedrios dan Jefriantoni, dirusak dengan cara di baret oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Jum'at (1/3/2022) | Foto : Roder/Riaubisa
Riaubisa.com, Kuantan Singingi - Polres Kuantan Singingi, memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan terkait pengrusakan dua unit mobil Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Fraksi Demokrat, Fedrios Gusni dan Jefriantoni.
"Sejauh ini belum ada laporan tersebut masuk," Kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, dikonfirmasi riaubisa.com, Sabtu (2/1/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, dua unit mobil milik Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi Demokrat, Fedrios dan Jefriantoni, dirusak dengan cara di baret oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Pengakuan Jefri, peristiwa itu terjadi, Jum'at (1/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, dirinya tengah mengikuti rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dua unit mobil nomor polisi BM 1505 KH serta BM 63 GN di parkir di lobi Sekretariat DPRD Kuansing.
Usai menggelar rapat AKD, jefri kaget dan melihat kondisi mobil nya dan rekan nya Fedrios sudah tergores di sisi bagian pintu masuk mobil.
"Saya lihat sudah ada tanda goresan. Saya heran kok hanya mobil kami saja yang dirusak," ucap Jefri.
Terkait hal ini, Jefri berharap, Polres Kuansing segera menyelidiki kasus tersebut.
"Kami tidak tahu apa sebenarnya motif pelaku merusak mobil kami. Semoga polisi segera mengungkap kasus ini," harap Jefri. (Rdr)






