Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Sebagai Tersangka, Ada Pelaku Lain?

Dea OnlyFans/TIKTOK/KOLASE

Riaubisa.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan seorang konten kreator pornografi OnlyFans, Dea sebagai tersangka. Tak sampai disitu, polisi juga membuka peluang ada pelaku lain dari kasus tersebut.

"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022) seperti dikutip dari PMJ News.

Auliansyah belum membeberkan perihal identitas pelaku lain tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya akan segera mengumumkan pelaku lain dalam waktu dekat.

"Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dea," ucapnya.

Dea OnlyFans ditangkap di daerah Malang, Jawa Timur. Selanjutnya pada Jumat (24/3/2022), polisi membawa Dea ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tukasnya. (*)