Ribut di Kedai Tuak Rebutan Mikropon Karaoke, Buruh di Rohul Kena Tikam

Buruh berinisial IG warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Bonai Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu, mendapatkan perawatan dj klinik usai ditikam dengan pisau sebanyak dua kali | Foto : Darmansyah/Riaubisa

Riaubisa.com, Rokan Hulu - Seorang buruh berinisial IG warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Bonai Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu, terpaksa dilarikan ke klinik usai ditikam dengan pisau sebanyak dua kali.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono, dikonfirmasi riaubisa.com, Minggu (20/3/2022) mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi Minggu (13/3/2022) lalu sekitar pukul 19.00 Wib.

"TKP berada di sebuah warung tuak yang berada di simpang PT PIS II, Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu," ucap Mardiono.

Dia menyebutkan, kronologis terjadi saat korban IG tengah minum tuak di sebuah warung. Di warung itu, ada fasilitas tempat karaoke sederhana.

"Korban IG saat itu meminta gantian bernyanyi. Oleh pelaku koneksi bluetooth dari handphone nya dimatikan dan mikropon karaoke dengan diserahkan oleh pelaku," jelas Mardiono.

Setelah satu lagu selesai dinyanyikan oleh korban, tiba-tiba pelaku DG merampas mikropon yang dipegang korban IG dan mematikan koneksi bluetooth dari handphone korban.

"Saat itu terjadi cek-cok, keributan serta perkelahian antara pelaku dengan korban. Perkelahian dipisahkan konsumen yang duduk di di warung itu," jelas dia.

Usai dilerai, pelaku membawa sebilah pisau dan menghampiri korban yang saat itu tengah duduk dan menikam korban sebanyak 2 kali. Korban tersungkur dan pelaku melarikan diri.

"Oleh pengunjung lain, korban dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan," jelas dia.

Polisi berhasil mengamankan DG berikut barang bukti (BB) sebilah pisau kecil dan satu helai baju yang digunakan korban.

"Untuk pelaku kita sangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Man)