Ditemukan Kunci T di Saku Celana

Pasangan Suami Istri di Pekanbaru Ini Sudah 2 Kali Beraksi Mencuri Motor

Pasangan suami istri (Pasutri) Kamiruddin alias Kamir (43) dan istri nya Syarifah Shopiah alias Pia, diamankan tim opsnal Polsek Senapelan atas tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) | Foto : Tim Opsnal Polsek Senapelan/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Pasangan suami istri (Pasutri) Kamiruddin alias Kamir (43) dan istri nya Syarifah Shopiah alias Pia, diamankan tim opsnal Polsek Senapelan atas tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, dikonfirmasi riaubisa.com, Senin (28/2/2022) mengatakan, aksi curnamor yang mereka lakukan terjadi setelah korban nya Nasrun, melapor ke polisi.

Korban melaporkan kehilangan unit sepeda motor usai melakukan ibadah salat ashar di Musala Rahmatullah yang berada di Jalan Sidorukun Gang Lestari Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (21/2/2022) sore lalu.

Korban mendadak panik karena tidak melihat lagi sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BM 5836 IS yang diparkirkan nya di halaman Musala Rahmatullah.

"Korban dalam kejadian ini mengalami kerugian sebesar 12 juta rupiah," kata Arry.

 

Berbekal laporan itu, tim opsnal Polsek Tampan, melakukan penyelidikan berdasarkan bukti petunjuk dan menggali keterangan dari saksi-saksi. Kasus curanmor ini akhirnya berhasil terungkap dengan terduga pelaku Kamiruddin alias Kamir.

Petugas dari kepolisian berhasil mengamankan pelaku saat berada di Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Jumat, (25/2/2022) sekitar pukul 19.30 Wib.

Pelaku tidak melawan saat akan diamankan oleh petugas. Petugas pun menggeledah badan korban dan ditemukan barang bukti kunci T (yang biasa dipakai untuk ranmor) dari saku celana pelaku. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Senapelan untuk di dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Saat kita interogasi, tersangka sudah 2 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan sepeda motor bersama dengan istri nya," jelas Arry.

Polisi juga mengamankan istri Kamir yakni Syarifah Shopiah alias Pia. Dari hasil tes urin tersangka Kamir hasil nya positif menggunakan narkotika jenis amphetamine. Sementara istri nya Syarifah negatif.

"Kedua pelaku ini dijerat kasus tindak pidana .elanggar Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP," ulas nya. (Fzn)