8 Pelaku Teror Rumah Pegawai Lapas Ditangkap, Tiga Pelaku Mantan Aparat

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi Dirjen PAS Reynhard Saut Poltak Silitonga dan jajarannya, menggelar konferensi pers | Foto : Fauzan/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Pelaku teror rumah Efendi Purba Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, berhasil ditangkap Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Senin (24/1/2022) kemarin.

Dari serangkaian penangkapan, ada 8 pelaku diamankan salah satunya merupakan otak pelaku yakni RS.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi Dirjen PAS Reynhard Saut Poltak Silitonga dan jajarannya mengatakan, dia langsung meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk segera mengungkap kasusnya.

"Kasus ini menjadi perhatian publik, dan saya minta direktur reserse umum segera mengungkap pelakunya. Saya kasih waktu seminggu," kata Irjen M Iqbal, Selasa (25/1/2022) di Mapolda Riau.

Alhasil kata Kapolda, dalam tempo 4 hari 8 pelaku berhasil ditangkap diberbagai tempat.

“Ada 8 pelaku salah satunya otak pelaku merupakan napi di Lapas,” ungkap Kapolda.

 

Kapolda menjelaskan, dari 8 pelaku yang ditangkap. Para pelaku berinisial BH bertindak mencari eksekutor.

Kemudian, inisial RI dan YR yang menunjuk lokasi. “Mereka ini diperintah RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah,” jelas Kapolda.

Pelaku lainnya, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.

“Yang bertindak sebagai eksekutor adalah TT, bersama DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku,” ujar Kapolda.

Para pelaku sebut Kapolda, dijerat kita Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum.

Sebelumnya diberitakan pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kabar mobilnya terbakar diketahui Efendi, setelah dibangunkan oleh ketua RT setempat. Saat mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir didepan rumah Efendi terbakar.

Setelah terbangun, Efendi langsung mengambil selang air untuk memadamkan api. Kemudian mendapati api botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite.

“Para pelaku terungkap setelah mempelajari rekaman CCTV, hasilnya ditemukan ada tiga orang,” kata Kapolda.

Oleh RS, para pelaku dilapangan diberikan upah Rp80 juta yang diberikan beberapa tahap. “Sebelum ekseskusi diberikan Rp18 juta, setelah eksekusi diberikan Rp57 juta,” kata Kapolda. (Fzn)

Tags :Polda Riau