Disperindag Pekanbaru Didesak Pantau Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Pasar Tradisional
Minyak Goreng dalam kemasan yang dijual di Pasar Tradisional | Foto : Dokumen Riaubisa
Riaubisa.com, Pekanbaru - Kebijakan pemerintah memberlakukan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter, disambut baik oleh DPRD Pekanbaru. Namun, kebijakan harga minyak goreng itu hanya berlaku di ritel modern.
Atas kondisi itu, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Sovia Septiana, meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dapat memantau dan menggelar operasi di pasar tradisional.
"Dengan operasi pasar, bisa memantau pemerataan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter di sejumlah Pasar tradisional yang ada di Kota Pekanbaru," kata Sovia, Rabu (19/1/2022).
Dia menjelaskan, selama ini, masyarakat kesulitan dan kewalahan dalam membeli kebutuhan minyak goreng karena harganya melambung tinggi.
Dengan kebijakan pemerataan satu harga ysng telah diumumkan pemerintah, tentunya membawa harapan baru bagi kaum ibu rumah tangga.
"Pastinya kebijakan ini membawa angin segar bagi masyarakat khususnya kaum emak-emak," jelasnya.
Kaum ibu-ibu diminta tak perlu panik dan khawatir tidak mendapatkan minyak goreng dengan harga murah saat ini. Sebab, pemerintah telah menjamin pasokan dan stok minyak goreng mencukupi.
"Tidak perlu risau. Stok minyak goreng Rp14 ribu per liter dijamin aman. InsyaAllah, kebagian semua," ulasnya. (*)






