Pengelola STC Diminta Tak Naikan Tarif Service Charge, Alasannya Ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah | Foto : Bambang Irawan/Riaubisa
Riaubisa.com, Pekanbaru - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, meminta agar pengelola Sukaramai Trade Center (STC) tidak menaikkan tarif service charge kepada para pedagang.
Alasan ekonomi saat ini baru bangkit di masa pandemi, menjadi tolak ukur dari Komisi II untuk meminta pengelola menunda terlebih dahulu keinginannya.
"Ada retribusi tentu ada pelayanan yang baik ke pedagang, kenaikan yang dibuat tidak pas momentumnya," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah, kepada riaubisa.com, Selasa (18/1/2022).
Pihaknya dalam hal ini tidak melarang pengelola menaikkan tarif service charge. Namun, tidak dalam waktu secepat ini.
"Service charge sangat penting untuk biaya keamanan maupun sisi kebersihan gedung, tapi itu nanti setelah semua kembali normal," ucapnya.
Terhadap persoalan ini, pihaknya pada pekan depan akan memanggil pengelola STC guna mencari tahu apa yang menyebabkan tarif service dinaikkan.
''Senin depan pengelola akan kita panggil untuk hearing," ulasnya. (Bmg)






