19 Orang Penumpang Speedboat Yang Karam di Pulau Rupat Bengkalis Diduga TKI Ilegal
Penumpang Speedboat yang karam dihantam ombak di perairan Pulau Rupat Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/1/2022) petang, mendapat perawatan intensif | Foto : Tangkapan Layar Tim SAR/Riaubisa
Riaubisa.com, Bengkalis - Speedboat yang karam dihantam ombak di perairan Pulau Rupat Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/1/2022) petang, diduga membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Ada 19 orang penumpang serta 2 orang anak buah kapal (ABK) yang ada dalam speed boat itu. Mereka berlayar dari Pangkalan Buah dengan tujuan Malaysia.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Tito Andrianto, mengatakan, dugaan bahwa speed boat itu mengangkut penumpang TKI ilegal sangat kuat.
"Saat ini tempat pemeriksaan Imigrasi masih belum buka, jadi itu ilegal pemberangkatannya kalau ke luar negeri," kata Tito, kepada riaubisa.com, Sabtu (15/1/2022).
Tito mengatakan, pihaknya juga telah mengirim tim untuk memeriksa para korban yang selamat. Karena diketahui ada 14 yang selamat dalam insiden itu setelah diselamatkan kapal nelayan yang melintas usai speed boat mereka tenggelam.
"Itu kan masih wilayah Indonesia kejadiannya. Kalau memang keberangkatannya ke Malaysia itu ilegal. Jadi kita kirim tim dulu untuk koordinasi ke Basarnas," tambahnya.
Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan, selain 14 korban selamat, juga ada 4 orang korban yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini tim SAR gabungan juga masih melakukan pencarian terhadap 3 korban yang belum ditemukan. (Fzn)






