Dua Orang Jambret Asal Pekanbaru Dicokok Polisi di Perawang Siak
Kendaraan motor merek Yamaha N-Max yang digunakan pelaku saat menjambret di wilayah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (15/1/2022). Kini kendaraan tersebut telah diamankan di Polsek Rumbai | Foto : Istimewa/Riaubisa
Riaubisa.com, Siak - Pelarian dua orang pelaku jambret asal Kota Pekanbaru, terhenti setelah Tim Buser Polsek Tualang, mengamankan Df (20) warga jalan Taskurun Kota Pekanbaru, dan Dm (20) warga jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa melalui Kanit Reskrim Iptu Adi Susanto, dikonfirmasi riaubisa.com, Minggu (16/1/2022) mengatakan, keduanya diamankan pada Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 10.00 Wib di kilometer 8 Kota Perawang, Siak, Riau.
Kepada polisi, keduanya mengaku akan melancarkan aksinya di Kota Perawang, setelah sebelumnya beraksi di wilayah hukum Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru.
"Kedua pelaku dalam menjambret memiliki peran masing-masing. Pelaku Dm, berperan sebagai joki nya dan Df (20) berperan sebagai eksekutor dengan menggendarai satu unit Yamaha N-Max tanpa Nomor Polisi," jelasnya.
Hasil kejahatan yang mereka lakukan berdua, dibagi dua dan dalam pengakuannya juga telah digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Kepada petugas aksi yang mereka lakukan di wilayah hukum Polsek Rumbai, Sabtu (15/1/2022) pagi, menggasak kalung emas milik seorang pengendara wanita dan laporan tersebut telah resmi disampaikan ke Polsek Rumbai.
"Dari koordinasi antar Polsek, kedua pelaku saat melancarkan aksi kabur mengarah ke kota Perawang dan berhasil kita amankan di kota Perawang," ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku penjambretan diserahkan ke Polsek Rumbai, karena TKP dan Laporan Polisi berada di wilayah Polsek Rumbai Kota Pekanbaru. (Fzn)






