Sedang Duduk di Teras, 2 Jambret di Rohul Sikat Ponsel Warga
Riaubisa.com, Rokan Hilir - Pelaku EL dan dan YH, terpaksa berurusan dengan polisi setelah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Riau.
Bersama barang bukti 1 unit sepeda motor nomor polisi BM 2777 UT yang digunakan dalam melancarkan aksinya, turut diamankan oleh jajaran Polres Rokan Hulu.
"Kedua orang pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, Selasa (30/11/2021).
Berawal pada Jumat, (12/11/2021) malam, korban SN yang saat itu tengah belajar di teras rumah nya, tiba-tiba di datangi oleh 2 orang pelaku.
"Saat di dekati, handphone korban mendadak di rampas oleh salah seorang dari 2 pelaku ini," ungkapnya.
Tarik menarik akhirnya terjadi antara korban dan pelaku. Hingga membuat ponsel di tangan korban terlepas dan berhasil membawa kabur barang berharga milik korban tersebut.
"Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku, serta menahan motor yang digunakan pelaku, korban terjatuh dan pelaku sudah kabur lebih cepat dengan motor nya," jelasnya.
Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp 2,7 juta, lalu membuat laporan ke Polisi. Berangkat dari laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pada Minggu (28/11/2021) petugas menemukan jejak dari salah seorang pelaku dan memburu nya.
"Awalnya petugas mengamankan pelaku EL pada Senin (29/11/ 2021) kemarin. Dari pengakuannya, dia melakukan pencurian tersebut bersama rekan nya berinisial YH," jelasnya.
Pelaku YH lalu diburu dan polisi mengamankan YH, di Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Riau. "Pengakuan keduanya mereka telah mengakui pencurian tersebut," ulasnya. (Yud)