Petani di Rohul Pesan Paket Sabu Lewat Jasa Travel Mobil di Pekanbaru
Riaubisa.com, Rohul - Pria berinisial SB (45) seorang petani yang tinggal di daerah Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, melakukan pemesanan paket narkoba diduga sabu-sabu yang dikirim lewat jasa travel angkutan mobil dari Pekanbaru-Rohul, Sabtu (23/10/2021) dini hari.
Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, mengatakan, temuan paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor 22,57 gram ini dikirim dan diselipkan dalam sebuah lipatan selimut di dalam sebuah kotak rokok yang dibungkus plastik hitam.
Dia menceritakan, adanya dugaan transaksi ini, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba yang dikirim lewat jasa travel angkutan mobil.
"Petugas kita lalu menghubungi supir travel mobil untuk memastikan siapa yang penerima pemesan barang tersebut," kata Mardiono.
Usai berkomunikasi dengan supir travel, petugas lalu menunggu dilokasi sebagaimana informasi yang diterima supir travel. Pihaknya lalu menunggu si pemesan kiriman tepat di bandar selamat Kilometer 24.
"Saat paket kiriman tiba dan diambil oleh pemesan, petugas kita langsung menggeledah dan menemukan diduga narkoba jenis sabu seperti informasi yang diterima," ungkapnya.
Dengan barang bukti yang didapat, tim opsnal polsek Tambusai Utara, lalu mengamankan pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dalam paket kiriman tersebut.
"Tersangka dijerat pasal 119 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," ulasnya.