Curi Rantai Alat Berat, Pelaku & Penadah di Kampar di Gulung Polisi
Pelaku YB (28) dan MB (23) warga yang tinggal di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau | Ist
Riaubisa.com, Kampar - Pelaku YB (28) dan MB (23) warga yang tinggal di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Mereka dilaporkan dan diamankan unit reskrim Polsek Siak Hulu karena menjadi pelaku pencurian dan penadah rantai alat berat milik PT Walletindo Setia Persada.
"Korban dalam kejadian ini adalah Surya Hendri dari PT Walletindo Setia Persada," kata Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri Siregar, Senin (29/11/2021).
Kedua pelaku diamankan Minggu (28/11/2021) petang. Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09.00 Wib.
Saat itu pelapor Surya Hendri, yang tengah bekerja di PT Waletindo Setia Persada, mendapatkan laporan dari staf bagian pengecekan barang bahwa 1 unit rantai alat berat jenis Dozer yang berada dalam lokasi bengkel perusahaan telah hilang.
"Pelapor lalu memeriksa rekaman CCtv, ternyata kamera CCTV yang terpasang di dalam lokasi bengkel dimatikan sekitar 4 jam," ucapnya.
Pelapor lalu melakukan interogasi kepada pihak pengamanan. Hasil interogasi mengarah kepada seorang pelaku berinisial YB. Pihak perusahaan lalu melaporkan YB ke polisi.
Berangkat dari laporan itu, petugas pada Minggu (28/11/2021) sekira pukul 15.00 Wib, mengamankannya saat sedang bekerja di Jalan Kaharuddin Nasution Kota Pekanbaru.
"Saat di interogasi, pelaku YB mengaku kepada petugas bahwa barang bukti rantai alat berat yang dicurinya telah dijual kepada rekannya berinisial MB," jelasnya.
Petugas langsung memburu penandah MB dan mengamankannya. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan menjalani hukumannya sebagai teeduga pencuri dan penadah. (Yud)






