Patroli Polsek Kuantan Tengah, 3 Unit PETI Dibawa Kabur Pelaku

1 unit rakit PETI di Desa Sawah, dimusnahkan jajaran Polsek Kuantan Tengah | Ist

Riaubisa.com, Kuansing - Jajaran Polsek Kuantan Tengah, melakukan penindakan terhadap Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di aliran Sungai Batang Kuantan.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP Pridolin Nababan, kepada wartawan, Minggu (21/11/2021) mengatakan, penindakan tersebut dilakukan oleh pihaknya Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 14.30 Wib.

"Saat kita melalukan patroli di desa Seberang Taluk Hilir yang berbatasan dengan Kenegerian Kopah, terdengar suara mesin PETI yang tengah bekerja," ucap Pridolin.

Tim langsung melakukan penyisiran di lokasi TKP dan benar saja, dijumpai 3 unit rakit PETI. Saat petugas turun, pelaku kabur membawa rakit PETI ke tengah Sungai Kuantan dengan menggunakan mesin pendorong. "Mereka sudah kabur menuju Kecamatan Sentajo Raya saat tim tiba di lokasi," jelasnya.

Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan patroli di aliran Sungai Kuantan tepat nya di Desa Sawah yang masih berseberangan dengan Desa Seberang Taluk Hilir.

Di lokasi ini, ditemukan 1 unit rakit PETI yang terparkir tanpa pemilik diduga telah selesai melaksanakan aktifitas PETI.

"Barang bukti berupa rakit dan mesin yang ditemukan kemudian dilakukan pemusnahan tepat di lokasi kejadian," urainya. (rdr)