Simpan 15 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Lampung Digulung Polres Pelalawan

Pria asal Lampung berinisial AF (37) yang tinggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan | Foto : Humas Polres Pelalawan

Riaubisa.com, Pelalawan - Pria asal Lampung berinisial AF (37) yang tinggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan.

Di rumahnya tepat di dalam kamar pribadinya ditemukan barang bukti 15 paket sabu siap edar dengan rincian dua paket berukuran sedang dan 13 paket ukuran kecil.

"Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang ditemukan di kamarnya," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto kepada saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Pelaku AF (37) diamankan Senin (22/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah terkait adanya transaksi narkotika di Jalintim Ukui.

Berangkat dari informasi tersebut, tim opsnal turun melakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan informasi TKP yang disebutkan. Begitu pelaku AF melakukan transaksi, polisi langsung melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan disaksikan RT setempat. Di rumahnya ditemukan sabu 2 paket di narkotika yang disimpan dalam kotak di dalam lemari kamarnya.

 

Tim juga mendapatkan 13 paket narkotika diduga jenis sabu yang diletakkan di atas kasur dalam kotak baut, berikut setengah butir narkotika diduga jenis pil ekstasi.

"Pengakuan terdangka sabu itu dia dapatkan dari seorang temannya berinisial BW (DPO)," ungkapnya.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya yakni setengah butir pil ekstasi warna krem, 1 unit timbangan digital, 2 unit telepon genggam, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 2 buah kotak penyimpan sabu, 1 bal plastik bening klep merah serta 1 unit sepeda motor merek Honda Revo tanpa nomor polisi. (fzn)