Sudut Redaksi

Di Blok Rokan, Ibu Pertiwi Menangis Melihat Bendera Merah Putih Berkibar Koyak Compang-camping

Bendera Merah Putih dalam keadaan koyak compang-camping berkibar di area Blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Foto: RiauBisa.com/ Duritimes

RiauBisa.com, Pekanbaru - Berita tentang berkibarnya bendera Merah Putih dalam kondisi rusak, koyak dan compang-camping di area kelola Blok Migas Rokan, tepatnya di lapangan Duri, Bengkalis (Duri Field) viral, Rabu (27/10/2021). Ini peristiwa yang sesungguhnya bukan perkara kecil dan tak bisa diabaikan begitu saja. Ini bukan pula sekadar masalah kain yang berwarna merah dan putih di lembaran jahitan biasa. 

Ini perkara soal marwah bangsa, soal simbol negara Indonesia. Jauh lebih penting daripada soal urusan produksi minyak bumi belaka.

Berat urusannya. Kita tidak bisa membiarkannya berlalu tanpa ada pembelajaran dan hikmah. Agar semua pihak tak sepele terhadap Merah Putih yang diperjuangkan dengan darah dan air mata para anak bangsa sejak tahun 1945 atau jauh ke belakang ketika Indonesia dijajah Belanda. Apalagi katanya kita Merah Putih. Baca juga: Pakar Hukum Sebut Bendera Berkibar Koyak-koyak di Blok Migas Rokan Bisa Dijerat Pidana

Pada 9 Agustus 2021, publik bersorak. Blok Rokan didengung-dengungkan telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah hampir satu abad lamanya blok migas terbesar di Tanah Air ini 'dikuasai' oleh asing, khususnya Amerika Serikat lewat Caltex maupun Chevron.

Kampanye Blok Rokan 'kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi' begitu massif, mendominasi linimasa dan percakapan di ruang media publik, maupun media sosial. Rakyat bangga atas keputusan politik Presiden Jokowi tersebut.

Tapi itu sepertinya cerita dua tahun lalu. Di Blok Rokan, kita memang selalu memasang jargon Ibu Pertiwi. Tapi, soal urusan bendera kok bisa kita tidak peduli. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku pengelola blok migas ini, baru bereaksi setelah berita soal bendera sudah tersiar ke sana sini.

Mengapa sebuah bendera yang merupakan simbol negara dibiarkan berkibar dalam kondisi koyak-koyak dihempas angin. Apakah beribu pasang mata yang lewat tidak pernah melihat Sang Merah Putih itu sudah rusak? Apakah tidak ada patroli di wilayah operasi? Ataukah memang kita alpa, abai dan sepele melihatnya karena semua terpana dan fokus untuk mendapat kue proyek dan posisi di Tanah Ibu Pertiwi Blok Rokan tersebut?

 

Pengabaian terhadap eksistensi simbol dan lambang negara itu fatal. Undang-undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur soal penghormatan terhadap simbol negara. Tidak salah kalau perumus undang-undang tersebut menempatkan Bendera Merah Putih di urutan pertama. Itu berarti urusan Bendera Merah Putih bukan perkara gampang dan bisa diabaikan begitu saja. Penghormatan kita harus nyata, bukan sekadar retorika belaka.

Aparat penegak hukum bisa saja menelisik dugaan adanya unsur pidana dari kejadian ini. Apalagi ini bukanlah delik aduan, polisi otomatis dapat mengambil tindakan tanpa adanya laporan. Polisi mesti menyelidiki apakah ada 'mens rea' dalam perkara ini.

Hingga kini, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak perusahaan Pertamina tak kunjung menyampaikan permohonan maaf terkait bendera yang dibiarkan berkibar koyak compang-camping. Lewat keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi ini, kata maaf kepada rakyat dan negara tak terlampir sama sekali.

Perusahaan terkesan menonjolkan sikap seolah responsif lewat keterangan tertulisnya dengan judul 'PHR Bergerak Cepat Tanggapi Soal Bendera' dan tidak membukanya dengan kata permintaan maaf, sebagaimana adat ketimuran kita di Indonesia. Tiga paragrap kalimat yang dikirimkan, sama sekali tidak menyematkan kata permintaan maaf.

"PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan terkait kondisi bendera di salah satu lokasi mitra kerja yang saat ini dalam kondisi kosong di lapangan Duri, Bengkalis. Setelah mendapat informasi tersebut, tim PHR segera bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan. Bendera sudah diturunkan sekitar pukul 10.50 WIB," demikian kalimat pertama keterangan yang dikirim atas nama Vice President Corporate Affais PHR wilayah kerja Rokan, Sukamto Thamrin.

Kasus bendera Merah Putih di Blok Rokan ini harus jadi penanda. Mumpung, baru sekitar 2 bulan blok kaya minyak ini diambil negara. Kecintaan terhadap negara adalah sikap yang paling utama.

Tapi kemarin sudah terlanjur, Ibu Pertiwi di Blok Rokan menangis melihat Merah Putih berkibar koyak compang-camping di udara. (Raya Desmawanto)