Bupati Kuansing Tersangka KPK

Karir Politik Mulus Seperti Jalan Tol: Usia 34 Tahun Jadi Bupati Kuansing, Andi Putra Juga Pernah Jabat Ketua DPRD 2 Periode

Andi Putra menjabat Ketua DPRD Kuansing sebelum menjadi Bupati Kuansing. Foto: Net

RiauBisa.com, Pekanbaru - Menjadi kepala daerah (bupati) di usia 34 tahun adalah prestasi paling gemilang yang jarang diraih manusia di Indonesia, bahkan dunia. Kebanyakan orang bertungkus lumus puluhan tahun di dunia politik, namun kerap gagal. 

Jangankan menjadi orang nomor satu di daerah, untuk dapat kursi di DPRD saja belum tentu bisa. Ada yang sampai ajal menjemput meski sudah berkali-kali ikut pileg dan pilkada, tapi tak pernah duduk di Dewan, apalagi terpilih sebagai kepala daerah.

Tapi, itu semua tak dialami oleh Andi Putra, Bupati Kuansing periode 2021-2024 yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/10/2021) malam kemarin. Andi Putra dilantik menjadi Bupati Kuansing dalam usia 34 tahun pada 2 Juni 2021 lalu. Langka sekali ada orang di Indonesia yang bisa seperti Andi Putra ini. Karir politiknya amat mulus, seperti jalan tol bebas hambatan. Baca juga: Balada Hukum Bupati Kuansing Andi Putra: 'Bertempur' dengan Kejaksaan, Tapi KPK yang Menangkap

Andi Putra resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di gedung merah Putih KPK, Selasa (19/10/2021). Ia disangka menerima suap sebesar Rp 2 miliar untuk pengurusan izin perpanjangan HGU perkebunan sawit milik PT Adimulia Agrolestari di Kuansing.

Jauh sebelum menjabat Bupati Kuansing, Andi Putra sudah mengecap bangku DPRD Kuansing. Di usia 22 tahun ia sudah duduk di kursi DPRD Kuansing yang lolos dalam pemilu legislatif 2009 lalu. Di periode 2009-2014, dua kali ia menjabat sebagai ketua komisi, yakni ketua komisi A (2009-2012) dan ketua komisi B (2012-2014). Baca juga2 Bupati Berturut-turut Tersangka Korupsi, Netizen: Menuju Kuansing Bermarwah dan Bermartabat!

 

Tak sulit bagi Andi Putra untuk mengamankan kursi DPRD Kuansing pada pemilu legislatif 2014 lalu. Ia bahkan meraih suara terbanyak sehingga didaulat menjadi Ketua DPRD Kuansing periode 2014-2019. 

Langkah mulus juga ia dapatkan saat memastikan kembali kursi DPRD Kuansing pada pemilu legislatif 2019 lalu. Lagi-lagi, ia mendapatkan suara terbanyak dan otomatis berhak atas kursi Ketua DPRD untuk kali kedua.

Momentum politik pilkada 2020 dimanfaatkan untuk menyambung kepemimpinan Sukarmis yang merupakan ayahnya. Andi Putra yang berpasangan dengan Suhardiman Amby menumbangkan inkumbent kepala daerah Kuansing. Pasangan ini meraih 70.238 suara atau sekitar 44,02 persen pemilih dalam pilkada 2020 lalu.

Sukarmis adalah politisi gaek Partai Golkar yang menjabat Bupati Kuansing dua periode sejak 2005-2015. Kini Sukarmis sudah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Riau dari dapil Kuansing-Indragiri Hulu.

Meninggalkan kursi Ketua DPRD Kuansing 2019-2024 karena memenangi pertarungan pilkada, Andi Putra mewarisi kedudukannya di Dewan bukan kepada orang lain. Kursi empuk pimpinan Dewan itu dialihkan kepada adik kandungnya yang bernama Adam. Praktis, kekuasaan politik di daerah ini hanya 'diatur' oleh segelintir orang. Porosnya kini berada di pusaran keluarga Sukarmis.

Antropolog alumnus Universitas Indonesia, Dr M Rawa el Amady menyatakan kultur politik di Riau umumnya bersifat feodal. Pejabat masih menganggap dirinya raja, bukan pelayan. Orang-orang di sekelilingnya dianggap hulubalang, hamba dan dayang-dayang.

"Laksana seorang raja, kepala daerah dalam sistem kultur politik feodal merasa sebagai penguasa segalanya. Tidak ada mekanisme kontrol politik yang jelas. Raja kan bisa berbuat segalanya dan harus dibuat nyaman oleh sekelilingnya," kata Rawa kepada RiauBisa.com, Selasa (19/10/2021) malam.

Menurutnya, dalam masyarakat politik feodal tentu saja minim pengawasan. Dalam kondisi inilah kerap terjadi penyimpangan. Penegakan hukum yang bersifat sentralistik akan dapat menjerat para pejabat feodal di daerah yang merasa dirinya sebagai raja.

Meski negara sudah menganut sistem demokrasi namun menurut Rawa perilaku pejabat dan penguasa di daerah belum menunjukkan perubahan yang mendasar. Kelompok kritis di daerah muncul bukan karena semangat perubahan, namun lebih pada aksi politik balas dendam.

 

"Gerakan politik di Riau yang menganggap dirinya kritis umumnya dilatarbelakangi dendam politik. Bukan gerakan sistemik perubahan ke arah demokrasi yang sehat. Ini kan mirip kisah-kisah kerajaan dulu," tegas Rawa.

Rawa juga menyinggung rezim politik dinasti di daerah Riau yang juga menjadi salah satu ciri karakteristik masyarakat feodal. Pewarisan kekuasaan kepada orang terdekat seakan menjadi keniscayaan. Alhasil, kepemimpinan daerah tidak lagi didasarkan pada kualitas, integritas serta kompetensi.

"Hanya berdasarkan kedekatan, kekeluargaan dan like or dislike," jelasnya.

Sejumlah daerah di Riau memang tak lepas dari kepemimpinan rezim politik dinasti. Antara lain Bupati Bengkalis Kasmarni yang 'mewarisi' kepemimpinan suaminya Amril Mukminin. Termasuk juga Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi yang melanjutkan masa kekuasaan suaminya, Yopi Arianto. (Raya Desmawanto)