Pemkab Meranti Daftarkan Pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan
MoU - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai, bertempat di gedung hijau kantor Bupati, Senin (18/10/2021) | Ist
Riaubisa.com, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai, bertempat di gedung hijau kantor Bupati, Senin (18/10/2021).
"MoU ini perdana, semoga menjadi contoh kabupaten/kota lain, khususnya di Provinsi Riau. Kita menggesa seluruh pegawai kita wajib seluruhnya memiliki BPJS," kata Bupati Meranti, H Muhammad Adil.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Dumai, Erwin Umaiyah, menjelaskan beberapa poin-poin penting terkait program BPJS Ketenagakerjaan dihadapan Bupati dan kepala OPD terkait.
"Seandainya nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka pihak BPJS akan memberikan santunan. Mudah-mudahan BPJS senantiasa memberikan pelayanan yang baik,” ucap Erwin
Selanjutnya kedua belah pihak melakukan penandatanganan MoU dan serah terima cendra mata.






