Balai Besar KSDA Riau Lepaskan 8 Ekor Kukang ke Hutan
LEPAS - Tim dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) melepaskan 8 ekor kukang ke hutan alam konservasi. Ada 8 ekor kukang yang dilepasliarkan oleh tim BBKSDA Riau | Foto : BBKSDA Riau
Riaubisa.com, Pekanbaru - Tim dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) melepaskan 8 ekor kukang ke hutan alam konservasi. Ada 8 ekor kukang yang dilepasliarkan oleh tim BBKSDA Riau.
"Dari 8 ekor ini terdapat 2 ekor anakan dan 6 ekor dewasa yang berumur berkisar 3 sampai 4 tahun. Semuanya dalam kondisi sehat dan hasil observasi layak untuk dilepasliarkan," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Rabu (25/08/2021).
Hartono menyebutkan, pelepasan satwa bernama latin nycticebus coucang yang diselamatkan dari penyelundupan ini, dilakukan Selasa (24/08/2021).
Sebelum dilepaskan, kukang menjalani perawatan intensif di klinik kandang transit satwa BBKSDA Riau.
"Kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi UU dan berdasarkan kategori IUCN termasuk dalam kategori terancam punah," ucap Hartono.
Sebelumnya, 8 ekor hewan yang dilindungi oleh UU ini digagalkan oleh Ditreskrimsus Polda Riau dari tangan 2 orang pelaku berinisial KIS (55) dan RAF (30) dari perdagangan gelap hewan. Kedua pelaku ditangkap di halaman Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru, (12/08/2021) lalu.






