Bos PTPN 5 Curhat Sawit Dicuri, Kapolda Riau Siap Amankan Produksi Kebun
Kapolda Riau, Irjen Imam Setya saat berbincang dengan CEO PTPN 5, Jatmiko, Kamis (26/8/2021)
RiauBisa.com, Pekanbaru - CEO PTP Nusantara 5, Jatmiko Santosa curhat soal masih tingginya kasus pencurian kelapa sawit di areal perkebunan plat merah tersebut. Perusahaan kini sedang mencari cara agar kasus pencurian bisa ditekan.
Hal tersebut disampaikan Jatmiko saat menerima kunjungan Kapolda Riau, Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendi, Kamis (26/8/2021) ke Kantor Pusat PTPN 5, Jalan Rambutan, Pekanbaru.
Bersama Kapolda turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan serta Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN V, Rurianto, dan SEVP Operation PTPN V, Ospin Sembiring.
Jatmiko pun mengaku kalau perusahaan sedang mencari cari agar bisa memantau kondisi areal perkebunan guna menekan pencurian sawit. Ia berencana untuk mengadopsi penerapan aplikasi dashboard Lancang Kuning. Aplikasi ini adalah inisiatif Kapolda Riau dalam program pemantauan karhutla yang diklaim sukses dan mendapat pujian Presiden Jokowi.
"Kami terinspirasi dari dashboard Lancang Kuning yang dikembangkan Polda Riau untuk memantau pencurian kelapa sawit dari kebun," kata Jatmiko seraya menyampaikan apresiasi atas dukungan pengamanan Polda Riau selama ini kepada PTPN 5.
Kapolda Riau, Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendi menyatakan siap mendukung dan memperkuat pengamanan perkebunan sawit milik PTPN 5 dari aksi pencurian. Apalagi saat ini harga sawit sedang meroket.
"Titik mana yang memerlukan kehadiran polisi, namun rawan pencurian, nanti kita bantu. Silahkan koordinasi dengan kami," kata Agung.
Ia menjelaskan, langkah pengamanan kepolisian sebagai bentuk dukungan untuk membantu PTPN 5 yang kini mencapai titik produktivitas tandan buah segar (TBS) sawit tertinggi sepanjang sejarah perusahaan berdiri.
"Kami ingin berkontribusi dengan ekosistemnya. Pencurian sawit harus diatasi dan pelakunya mendapat efek jera," kata Agung seraya mengingatkan jajaran polsek agar pelaku tipiring tidak berlindung dengan Peraturan Mahkamah Agung yang membatasi nilai tertentu kerugian.
"Ada undang-undang perkebunan yang dapat digunakan," kata Agung.
Agung mengapresiasi strategi PTPN V yang berhasil memecahkan rekor laba tertinggi sepanjang sejarah sepanjang 2020 lalu dengan pendapatan bersih sebesar Rp 417 miliar. Laba yang diraih PTPN V itu sendiri berpotensi kembali terlampaui pada tahun ini mengingat laba bersih sepanjang semester pertama 2021 saja ini telah mencapai Rp 492 miliar. (*)






