Bahas Kerusakan, Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP dengan PUPR PKPP
Foto: Perbaikan jalan di Inhu oleh Dinas PUPR. (Foto: Dok Dinas PUPR Riau)
RiauBISA.com, Pekanbaru - Sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi saat ini dalam kondisi rusak. Disisi lain tunda bayar Dinas PUPR PKPP Riau sejak 2024 senilai Rp109 miliar hingga kini belum lunas.
"Banyak sekali yang kita bahas, terutama terkait jalan-jalan yang rusak yang menjadi kewenangan Provinsi. Kemudian juga terkait dengan tunda bayar yang ternyata dari tahun 2024 masih ada yang belum lunas. Nah ini yang kita minta supaya segera dilunasi karena ini menyangkut pihak ketiga yang harus diselesaikan karena sudah dua tahun yang lalu," ucap Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma,mun Solihin, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR PKPP, Senin (13/07/2026).
Selain itu kata Ma,mun, bahwa pokir yang sudah disurvei di bulan Januari dan Februari di lapangan bahkan sudah didatangi, diukur dan sebagainya masyarakat berharap banyak. Namun ternyata hingga bulan Juli ini belum ada progresnya.
Sementara saat ditanya mengenai total jalan yang sudah diperbaiki, Ketua fraksi PDIP DPRD Riau itu mengatakan, hampir semua cuma fungsi saja karena tambah sulam.
"Adanya di UPT 1sampai 6. Jadi ini semua tambal sulam karena anggarannya kecil-kecil. Yang paling besar kalau tidak salah sekitar hampir Rp15 miliar itu, di UPT 5, itu progresnya sudah bagus," ucapnya.
Ma,mun mengungkapkan, bahwa problem saat ini adalah di Keuangan. Pasalnya UPT peralatan itu juga perlu maintenance dan sebagainya karena digunakan terus-menerus.
"Ini yang nanti teman-teman Komisi IV mau direkomendasikan untuk diundang ke BPKAD supaya kita paham problem-problem yang sudah disampaikan teman-teman ke PUPR PKPP ini masalah Keuangan," tandasnya.
Saat ditanya kreatifitas PUPR PKPP terkait dana pusat, Ma,mun mengatakan tadi sudah disampaikan. Ia mengatakan, di daerah Minas sampai Duri PUPR PKPP Riau sudah menggandeng perusahaan, sudah kolaborasi anggaran mereka dengan standar yang sudah disampaikan oleh teman-teman PUPR PKPP Riau.
"Jadi standarnya sama, IKPP, PHR, kemudian perusahaan-perusahaan yang di sana sudah diminta kontribusinya. Sekarang kita mau cari solusi terbaik untuk jalan-jalan yang dilalui oleh Odol. Dan itu sudah kita verifikasi kemarin, kita survei juga sampai ke Rohil," ujarnya.
Terkait hal itu pada rapat berikutnya Komisi IV DPRD Riau akan mengundang Dishub, supaya nanti bisa menggandeng pihak lain. Seperti APH, Polda, Kejaksaan, dan nanti yang turun Gubernur supaya perusahaan-perusahaan dipanggil agar punya kontribusi terhadap jalan provinsi, pungkasnya. (fin)






