Anggaran Sekretariat DPRD Kuansing Tertutup, Tampil Kritis Malah Dibungkam dan Dikriminalisasi oleh 'Genk Datuk'

Anggota DPRD Kabupaten Kuansing Fraksi PKB, Desi Guswita | Foto : Dokumentasi Pribadi

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Anggota DPRD Kabupaten Kuansing, Desi Guswita, kembali bersuara. Sejak dirinya menjadi anggota DPRD Kuansing hingga saat ini, banyak kejanggalan dan keanehan yang terjadi di tubuh legislatif tempat dirinya bekerja.

Dia menyebut, keanehan itu dimulai dari anggaran yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kuansing yang tertutup dan tidak transparan di era kepemimpinan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby hingga saat ini.

Bahkan saat dia menyuarakan kebenaran di ruang publik, suara dari politisi PKB itu dibungkam oleh kelompok-kelompok yang disebut 'genk datuk'.

"Banyak dari anggota DPRD yang tidak mengetahui secara rinci anggaran yang dikelola. Mirisnya lagi, masih banyak hak-hak DPRD Kuansing hingga kini belum dibayarkan," ucap Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita, kepada RiauBISA.com, Rabu (8/7/2026).

Bahkan kata dia, saat Anggota DPRD Kuansing termasuk dirinya tampil kritis menyuarakan haknya, suara kebenaran itu bahkan dikebiri dan diasingkan 'genk datuk'.

"Kebebasan bersuara benar-benar-benar dikebiri. Siapa saja yang berani mengungkap kebenaran maka dia akan dikriminalisasi," cetus Desi.

Hal yang paling disoroti oleh politisi PKB ini adalah soal kunjungan kerja bagi anggota DPRD Kuansing. Dimana, hak kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi ke luar daerah dibatasi bagi anggota DPRD Kuansing.

"Sekretariat DPRD Kuansing paling boros penggunaan anggaran SPPD. Jangan sampai anggaran rakyat malah dihabiskan dengan sia-sia untuk sekadar SPPD. Pegawai sekretariat DPRD tidak seharusnya berbondong bondong mendampingi Anggota DPRD untuk melakukan konsultasi keluar daerah. Kita tahu, saat ini kita sedang efisiensi anggaran," bebernya.

Apa yang terjadi saat ini menurut dia, harus menjadi sorotan bagi kalangan aparat penegak hukum. Sebab, fungsi Sekretariat DPRD Kuansing tidak berjalan dengan baik.

"Kita tidak difasilitasi dengan baik oleh pihak Sekretariat. Semuanya serba dibatasi, seharusnya Sekwan selaku fasilitator harus bisa membaca aturan," kata Desi.

Dia mengapresiasi atas kinerja KPK dalam operasi senyap yang ada di Kabupaten Kuansing. Menurutnya, masuknya KPK ke Kuansing adalah momentum yang tepat.

"Saya rasa ini waktunya membersihkan Kuansing di semua lini para pejabat sehingga masyarakat bisa kembali percaya kepada eksekutif maupun legislatif," ulasnya. (*)