Desi Guswita Sebut Tudingan SPPD Fiktif ke Dirinya Sarat Muatan Orderan Politis
Anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Desi Guswita
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Tudingan SPPD Fiktif yang menyoroti Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Desi Guswita, sarat dengan muatan orderan politis dari orang tertentu yang ada di Sekretariat DPRD Kuansing.
Desi menyebutkan pemberitaan yang dimuat di salah satu media sangat tendensius. Bahkan, tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya juga tidak mendasar.
"SPJ itu lengkap dengan bukti. Boleh dicek ke hotel dan DPRD Provinsi tanda kehadiran dan absen saya serta invoice beserta foto lengkap," ujar Desi, kepada RiauBISA.com, Jumat (30/5/2025).
Bahkan kata dia, klaim pencairan perjalanan dan penginapan yang diajukan untuk dirinya tidak sepenuhnya dia terima dari Sekretariat DPRD Kuansing.
Padahal, perjalanan dinas yang dilakukan selama tiga hari justru dibuat oleh Sekretariat DPRD Kuansing selama dua hari.
"Seharusnya hak saya dibayarkan penuh, bukan menuding melakukan perjalanan fiktif. Perjalanan dinas dilakukan tiga hari dibayarkan dua hari. Sedangkan untuk hotel saya nginap dua hari tapi dibayarkan cuma sehari," cetusnya.
Srikandi DPRD Kuansing ini mengatakan, invoice dari hotel dan foto itu adalah bukti dirinya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Riau secara nyata tanpa fiktif.
"Apanya yang fiktif? sudah jelas pengajuan spj itu disertakan dengan bukti otentik. Kalau soal baju saya gunakan selama dua hari itu tidak menjadi alasan, kalau itu jadi alasan melakukan perjalanan fiktif lucu saya rasa," ucapnya sembari tersenyum.
Desi menduga, ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menjatuhkan nama baiknya dan reputasi dirinya selaku Anggota DPRD Kuansing. Sebab, ada pihak yang dengan sengaja terganggu karena kepentingan nya terusik.
"Kalau membahas masalah perjalanan dinas anggota DPRD Kuansing yang berjumlah sekitar 35 orang dan sekwan beserta staf, mari kita buka semua spj nya apakah semuanya bersih, jangan hanya satu orang dewan saja yang dijadikan patokan pembahasan," ucapnya menantang. (*)






