Pansus Kebudayaan Melayu Riau Bahas Redaksional dengan Biro Hukum
Suasana pembahasan pemajuan budaya Melayu Riau oleh Pansus yang digelar di ruang Komisi III DPRD Riau, Rabu (25/06/2026)
RiauBISA.com, Pekanbaru - Secara substansi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, tidak ada masalah. Meski begitu ada beberapa redaksional yang disarankan oleh Kemendagri untuk disesuaikan.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, Edi Basri SH MSi, usai rapat bersama Biro Hukum Pemprov Riau yang dihadiri oleh Rita Afriani, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Rabu (24/06/2026).
"Itu yang kita bicarakan dalam pertemuan tadi. Artinya redaksional itu prinsipnya adalah teknis, bukan filosofis. Yang terpenting bagi kita adalah Perda itu secara filosofis, mewadahi dan juga memberikan jaminan terhadap prinsip-prinsip di dalam Perda tersebut," ucapnya.
Politisi fraksi Gerindra DPRD Riau itu mengatakan, pihaknya menginginkan agar pemajuan kebudayaan Melayu Riau secara tegas mandataris dalam bentuk pasalnya. Karena dalam pembiayaan ke depan supaya pemajuan kebudayaan Melayu ada kepastian, berkaca pada visi Riau 2020 sebagai pusat kebudayaan Melayu.
"Itu tidak terwujud sama sekali.
Presentasinya mungkin sangat sedikit. Karena tidak ada mandataris dalam bentuk anggaran yang jelas. Kalau kita buat secara tegas, nanti secara otomatis eksekutif ada acuan yang jelas siapapun pemimpin ke depan tetap tunduk pada Perda ini," tandasnya.
Hal ini kata Edi, untuk menghindari sebuah kekhawatiran kita ke depan karena kebanyakan Perda tidak ada implementasinya. Untuk itu pihaknya menginginkan Perda yang sudah dibangun dengan pembicaraan yang begitu luas, mengeluarkan biaya yang begitu besar tidak berfungsi apa-apa kedepan sesuai keinginan kita.
Sementara saat ditanya mengenai implementasi pemajuan kebudayaan Melayu Riau tersebut mengingat Riau memiliki multi etnis, Edi menegaskan bahwa dalam Perda tersebut mengakomodir semua kebudayaan.
"Dalam Perda itu mengakomudir semua kebudayaan. Tetapi substansinya, secara mayoritasnya tentu budaya yang ada di bumi Lancang Kuning. Tapi budaya lain bagian daripada pembinaan kita. Jadi tidak ada membedakan budaya," tandasnya.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Riau itu, bahwa budaya secara umum adalah perilaku, kebiasaan, berbentuk seni, berbentuk tata cara kehidupan bermasyarakat. Sehingga hal itu bagian dari kebudayaan. Dan itu semua bernilai hampir sama dan baik. Dan itu bagian daripada yang harus kita majukan ke depan.
"Memajukan budaya berarti memajukan peradaban. Memajukan budaya berarti menegakkan character building berbangsa dan bernegara. Karena salah satu yang menyatukan kita adalah prinsip-prinsip budaya kita yang patuh kepada budayanya. Kalau
orang patuh pada budayanya pasti lebih baik," ujarnya.
Adapun anggota Pansus yang hadir saat rapat pembahasan Kebudayaam Melayu Riau tersebut, diantaranya selain Edi Basri juga tampak hadir anggota Komisi I DPRD Riau, HM Sumardany Zirnata ST MSc dan anggota Komisi IV DPRD Riau, Rizal Zamzami. (fin)






